(Minghui.org) Liu Gangli, wanita, telah mengalami
berbagai macam penyiksaan sejak dipindahkan ke Penjara Wanita
Provinsi Liaoning, November tahun lalu.
Warga Kota Shenyang ini dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada
April 2015 karena membagikan materi informasi tentang penganiayaan
Falun Gong. Dia mengajukan banding, namun Hakim Cao Shijun dari
Pengadilan Menengah Shenyang mengeluarkan keputusan tiga bulan
kemudian untuk menguatkan keputusan sebelumnya, tanpa pembelaan
dari pengacara.
Liu langsung dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Intensif setelah
penangkapannya di bulan Februari 2014. Dia dipaksa untuk membaca,
mendengarkan, dan menonton materi-materi yang memfitnah Falun
Gong.
Para penjaga mengintensifkan tahanan lain untuk melakukan
penyiksaan fisik kepada Liu dengan menjanjikan pengurangan masa
hukuman. Seorang narapidana bernama Yu Shuli memukul wajah Liu
dengan sangat keras hingga membengkak dan bengkak itu tidak
mengecil sampai beberapa hari kemudian.
Liu juga dilarang tidur dan seringkali dipermalukan dalam banyak
cara. Para penjaga pernah menelanjangi dia di depan orang
lain.
Liu tidak sendirian. Beberapa praktisi Falun Gong lainnya juga
ditahan di sana dan mereka mengalami penyiksaan dan pencucian
otak.
Laporan terkait: Practitioner
Ms. Liu Gangli Not Allowed to Meet with Attorney
Chinese version click here
English
version click here