(Minghui.org)
Sejak Mei 2015, lebih dari 200.000 praktisi Falun Gong melaksanakan
hak hukum mereka untuk mencari keadilan terhadap mantan diktator
Jiang Zemin karena menganiaya Falun Gong dan menyebabkan
penderitaan yang sangat besar selama 16 tahun terakhir ini.
Praktisi Falun Gong juga bekerja keras untuk memublikasikan
tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin. Banyak non-praktisi memberikan
dukungan dengan menandatangani petisi yang menyerukan penuntutan
terhadap Jiang Zemin.
Sebanyak lebih dari 1.529 orang dari dua kota di Tiongkok telah
menandatangani petisi, dan meliputi 400 warga dari Kabupaten
Tongcheng, Provinsi Hubei serta 1.129 warga dari Guangzhou,
Provinsi Guangdong.
Tanda tangan petisi untuk
mendukung tuntutan terhadap Jiang Zemin
Warga Guangzhou menandatangani
petisi antara bulan Oktober 2015 dan April 2016. Diantara mereka,
219 orang mengirim petisi ke Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.
Sisanya 910 warga memberi dukungan melalui internet.
Seorang pembersih jalan memuji praktisi yang memberitahu dia
tentang Falun Gong. Ia mundur dari Partai Komunis Tiongkok dan
menandatangani petisi.
Seorang siswa sekolah menengah berkata kepada praktisi: “Saya
benar-benar mengapresiasi upaya kalian!” Seorang murid sekolah
dasar juga berkata, “Kita harus menuntut Jiang Zemin. Nenek saya
adalah praktisi Falun Gong. Beliau sangat menderita oleh rezim
Jiang Zemin.”
Latar belakang
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok,
mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan
penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun
Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah
disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil
organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah
memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk
lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610”
pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas
kepolisian dan sistem judisial dalam melaksanakan perintah Jiang
terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara
finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam
kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak
tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator
itu.
Chinese version click here
English
version click here