(Minghui.org)
Antara Mei 2015 dan akhir April 2016, total 7.207 orang di Kota
Yushun mengajukan tuntutan atau menandatangani pernyataan terhadap
Jiang Zemin, mantan kepala rezim komunis Tiongkok, atas perannya
dalam memulai penganiayaan terhadap Falun Gong. Total ini termasuk
903 tuntutan yang dilayangkan oleh praktisi Falun Gong yang
menggunakan nama asli mereka, dan dikirim ke Mahkamah Agung dan
Kejaksaan Agung Tiongkok.
Jumlah 6.304 penandatanganan
petisi lainnya meliputi anggota keluarga praktisi Falun Gong dan
warga lain. Ada yang menggunakan nama asli dan ada yang menggunakan
nama samaran, karena Partai Komunis Tiongkok telah menganiaya
banyak pengirim tuntutan.
Menurut data yang belum lengkap, sebanyak 903 praktisi Falun Gong
mengajukan tuntutan menggunakan nama asli pada Juni dan Juli 2015.
Sejak Agustus 2015, semakin banyak warga setempat mengetahui
berita ini dan kebenaran Falun Gong serta penganiayaan.
Orang-orang telah mengetahui bahwa Li Shuhua (wanita), bersama
puluhan praktisi Falun Gong setempat terbunuh, dan puluhan praktisi
setempat dihukum penjara. Lebih dari 300 praktisi setempat
dimasukkan ke dalam kamp kerja paksa dan lebih dari 1.000 praktisi
setempat ditangkap dan atau ditahan secara ilegal. Setelah
mengetahui tragedi ini, semakin banyak orang menunjukkan dukungan
mereka dengan menandatangani petisi dan mengajukan tuntutan.
Li Fumin (pria), anggota keluarga dari praktisi Falun Gong,
mengajukan tuntutan terhadap Jiang Zemin. Ia menyatakan, “Putri
saya dipukul hingga meninggal dunia. Menantu saya menjadi
lumpuh, dan kakinya harus diamputasi akibat dari penyiksaan. Istri
saya ditangkap, ditahan, dikirim ke pusat pencucian otak, dan
dihukum kerja paksa lebih dari sepuluh kali. Akhirnya ia meninggal
dunia akibat penganiayaan. Saya menuntut Jiang Zemin atas
kejahatannya terhadap kemanusiaan, penyiksaan, penyalahgunaan
kekuasaan, dan lain-lain, total ada 18 kejahatan.
Latar belakang
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok,
mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan
penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun
Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah
disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil
organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah
memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk
lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610”
pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas
kepolisian dan sistem judisial dalam melaksanakan perintah Jiang
terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara
finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam
kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak
tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator
itu.
Chinese version click here
English
version click here