(Minghui.org) Insinyur Meng Liqiang [pria]
ditangkap pada bulan Agustus 2015 setelah ia mengajukan pengaduan
pidana terhadap mantan diktator Tiongkok Jiang Zemin karena
penganiayaan terhadap Falun Gong.
Meng, dari Kota Linfen di Provinsi Shanxi, akan menghadapi sidang
ilegal di Pengadilan Distrik Yaodu pada tanggal 26 April 2016. Meng
telah ditahan di kamp kerja paksa dua kali, total enam tahun,
karena berlatih Falun Gong.
Meng tetap mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin karena
penganiayaan yang dialaminya, setelah Mahkamah Agung Rakyat
Tiongkok mengumumkan pada tanggal 1 Mei 2015, bahwa "semua
pengaduan akan di terima untuk ditindak lanjuti."
Petugas dari Kantor Polisi Xijie dan Divisi Keamanan Kota Linfen
Domestik menerobos masuk ke rumah Meng pada 7 Agustus 2015. Mereka
membawa Meng dan istrinya Xu Yuping, seorang profesor di
Universitas Guru Shanxi, ke Pusat Penahanan Kabupaten Yaodu. Xu
dibebaskan setelah 38 hari, pada 16 September 2015.
Meng ditahan selama empat bulan sebelum didakwa oleh Kejaksaan
Distrik Yaodu pada tanggal 18 Desember 2015.
Berulang Kali Ditangkap dan Kerja Paksa
Meng ditangkap pada bulan Desember 1999, beberapa bulan setelah
penganiayaan Falun Gong pertama kali diluncurkan, karena ia
melakukan latihan Falun Gong di depan umum. Ia ditahan di Pusat
Penahanan Kota Linfen selama 13 bulan.
Setelah menolak melepaskan latihan Falun Gong, ia dibawa ke kamp
kerja paksa lainnya selama dua tahun. Ia masih bersikeras berlatih
Falun Gong di kamp kerja paksa, dan dipukuli, disetrum dengan
tongkat listrik, dan tangannya diborgol ke belakang punggung untuk
waktu yang lama. Untuk memprotes penyiksaan, ia melakukan mogok
makan selama 28 hari, namun mengalami perlakuan yang lebih
brutal.
Meng keluar mendistribusikan materi informasi tentang Falun Gong
pada 10 Juli 2004, ketika seseorang melaporkannya ke polisi.
Rumahnya digeledah dan ia dibawa ke Pusat Penahanan Linfen pada
malam yang sama. Ia kemudian dipindahkan ke sebuah kamp kerja paksa
di mana ia ditahan selama tiga tahun.