Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Nanjing, Provinsi Jiangsu: Enam Wanita Diadili karena Keyakinan Mereka, Para Pendukungnya Ditangkap

14 Juni 2016 |   Oleh koresponden Minghui dari Provinsi Jiangsu


(Minghui.org) Lebih dari seratus polisi bersenjata menjaga gedung pengadilan di Kota Nanjing pada 31 Mei, saat enam penduduk lokal kesemuanya wanita diadili karena mereka menolak untuk melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang sedang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.

Persidangan yang seharusnya terbuka untuk umum ini ditutup untuk publik. Banyak praktisi Falun Gong ditangkap karena mereka berusaha masuk ke ruang sidang untuk menunjukkan dukungan mereka. Jumlah pasti yang ditangkap masih harus diselidiki.

Sekitar 20 praktisi telah ditangkap pada 13 Mei, tanggal sidang yang ditetapkan untuk enam wanita Nanjing ini. Otoritas menunda persidangan dan mengancam menangkap semua orang yang berani muncul di gedung pengadilan.

Para terdakwa diadili dalam dua persidangan, Ji Jianxia, Xiong Guizhen, Zhang Chaomei, dan Pan Hanyu menjadi satu kelompok, dan Wang Huilan serta Yue Jinlan kelompok lainnya.

Beberapa pengacara hak asasi manusia membela hak konstitusional untuk kebebasan berkepercayaan keenam praktisi ini. Pengacara menekankan bahwa penganiayaan terhadap Falun Gong adalah sebuah pelanggaran hukum karena tidak ada hukum yang menyatakan latihan itu dilarang.

Hakim yang mengawasi kedua persidangan di Pengadilan Distrik Xuwu itu menunda persidangan tanpa mengeluarkan keputusan. Keenam wanita itu masih ditahan sejak mereka ditangkap pada Agustus 2015.

Chinese version click here

English version click here