Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Yantai, Provinsi Shandong: Empat Orang Ditangkap dalam Satu Minggu karena Memublikasikan Falun Gong

15 Juni 2016 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Shandong, Tiongkok


(Minghui.org) Polisi Yantai mengepung empat orang warga lokal saat mereka sedang membagikan informasi tentang Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang sedang di aniaya di Tiongkok. Satu orang berhasil lolos, sedang lainnya ditahan. Enam hari kemudian, polis menangkap praktisi lain yang sedang memasang spanduk Falun Gong.

Wang Shuzhen [wanita], 57, ditangkap bersama Qu Yanyi [wanita] dan Cao Shuxiang [wanita]. Saat ia menolak untuk memberikan nama, sidik jari atau difoto, polisi memukulnya, menjambak rambutnya, dan menyetrumnya dengan tongkat listrik sehingga tubuhnya penuh dengan luka dan memar.

Polisi membawanya untuk pemeriksaan fisik, yang dibutuhkan untuk penahanan lebih lanjut. Tekanan darahnya sangat tinggi, tetapi petugas-petugas mengubah angka tekanan darahnya sehingga ia bisa dimasukkan ke pusat penahanan lokal.

Wang mengalami pusing, ia dibebaskan dua hari kemudian setelah penjaga menemukan tekanan darahnya tidak normal.

Qu, 73, menolak untuk memberikan nama atau informasi tentang praktisi yang berhasil lolos. Polisi memukulinya dan menarik rambutnya hingga tercabut keluar. Ia dibebaskan malam itu.

Cao, 75, dibebaskan pada malam yang sama setelah polisi menemukan kartu identitas seniornya dan mengetahui umurnya.

Polisi menangkap Cao Yanchun, wanita berusia 63 tahun pada 11 Mei saat ia sedang memasang spanduk Falun Gong. Mereka memukulinya setelah Cao menolak untuk memberikan sidik jari dan difoto. Ia baru dibebaskan 15 hari kemudian.

Chinese version click here

English version click here