(Minghui.org)
Praktisi Falun Gong, Kong Jiuhong [wanita] dan Fang Zongju
[wanita], ditangkap secara ilegal pada 25 Mei 2016, saat mereka
sedang memberi tahu orang-orang di Kota Praja Yandian mengenai
penindasan Falun Gong.
Petugas yang menangkap menampar
Kong enam kali dan menendang Fang berulang kali. Mereka juga
mengambil kunci rumah praktisi, menggeledahnya, dan menyita
barang-barang pribadi. Mereka mengambil komputer, printer, dan uang
tunai Kong dengan kerugian yang dideritanya lebih dari 40.000
yuan.
Saat keluarga Kong pergi ke kantor polisi pada 30 Mei dan
menanyakan mengapa ia ditangkap, petugas memaki-maki mereka dan
bahkan mengancam akan membunuh suami Kong. Mereka menyerang saudara
perempuan Kong. Mereka juga berusaha menyerang petugas lain yang
berusaha mengekang mereka.
Kontak informasi para pelaku:
Zhou (周洪海): kapten, Departemen Kepolisian Yandian:
+86-18995705710
Chen Aiqing (陳愛清): polisi, Kantor Polisi Yandian: +86-13907296877,
+86-7125236825 (Rumah)
Yang Guangming (楊光明): wakil kepala, Departemen Kepolisian Kota
Anlu: +86-13807296721
Chinese version click here
English
version click here