(Minghui.org) Telah dikonfirmasi sebanyak delapan
warga dari Kabupaten Dayi diambil darahnya secara paksa setelah
penangkapan mereka pada 23 Juni 2016 karena mengajukan tuntutan
hukum terhadap Jiang Zemin.
Yu Shihua, Mei Yufang, Zhang Yulan, Han, Yu Shuangrong, Luo Simei,
Luo Wumei, dan Zhu menggugat mantan diktator Tiongkok karena
memulai penganiayaan terhadap Falun Gong yang mengakibatkan
penahanan mereka di masa lalu.
Para praktisi Falun Gong ini menduga bahwa pengambilan darah secara
paksa itu memiliki hubungan dengan laporan pengumpulan database
oleh pihak otoritas untuk
tujuan pengambilan organ praktisi
demi keuntungan.
Yu Shihua, wanita, 76 tahun, menceritakan apa yang terjadi pada
dirinya setelah dibebaskan.
Saya sedang berjalan pulang ke rumah pada 23 Juni 2016 ketika
sebuah mobil polisi menepi di samping saya. Tiga petugas keluar dan
menangkap saya. Mereka mengantar saya ke rumah, di mana mobil
polisi lainnya sudah menunggu di luar. Mereka memerintahkan saya
untuk membuka pintu dan seorang petugas mulai merekam video
terhadap saya.
Beberapa mobil polisi tiba dalam waktu kurang dari 20 menit.
Belasan polisi bersenjata lengkap keluar, dan salah satu dari
mereka mengeluarkan selembar kertas yang menyatakan mereka memiliki
surat perintah untuk menggeledah rumah saya. Saya ingin melihat
surat perintah tersebut, tapi ia menolak.
Mereka menyita buku-buku Falun Gong, foto Guru Li (pencipta Falun
Gong), satu set TV baru, pemutar MP3 dan dua ponsel. Mereka
mengembalikan ponsel kepada saya dua jam kemudian, tapi tidak untuk
barang-barang lainnya.
Selanjutnya saya dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi. Salah
satu petugas menyatakan bahwa gugatan saya terhadap Jiang Zemin
adalah pencemaran nama baik. Saya membantahnya karena semua
yang saya tulis dalam gugatan itu faktual dan akurat.
Saya menolak untuk menandatangani catatan interogasi mereka dan
diperintahkan untuk duduk di halaman. Saya menyaksikan dua praktisi
lain sedang diambil darah mereka dan tegas untuk tidak bekerja sama
dengan polisi.
Ketika tiba giliran saya, saya melakukan apa pun untuk menjauh.
Polisi memanggil seorang wanita besar untuk menangkap saya, tapi
dia juga gagal.
Polisi mengubah taktik dan membiarkan saya duduk sendirian untuk
beberapa saat. Lalu tiba-tiba, dua petugas menangkap lengan saya
saat saya lengah. Saya berjuang keras tapi petugas ketiga masih
bisa mengambil darah saya.
Saya tidak percaya apa yang baru saja terjadi pada saya. Dua puluh
menit kemudian, direktur komite jalan setempat datang menjemput
saya atas perintah polisi.
Saya tidak bisa makan atau tidur setelah pembebasan. Terdapat memar
di lengan, punggung, dan kaki akibat bergelut dengan polisi. Rumah
sakit mendiagnosis saya dengan cedera otot ringan.
Latar Belakang
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok,
mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan
melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun
Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang
telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk
diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab
langsung karena telah memulai dan melanjutkan
penganiayaan brutal tersebut.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok
membentuk lembaga keamanan di luar kerangka
hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi
tersebut berada di atas kepolisian dan sistem
judisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun
Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara
finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi
penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang
menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana
terhadap mantan diktator itu.
Chinese version click here
English
version click here