Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

11.821 Warga Lingyuan Menandatangani Petisi Menyerukan untuk Membawa Jiang Zemin ke Pengadilan

19 Juli 2016 |   Oleh praktisi Falun Dafa di Provinsi Liaoning, Tiongkok


(Minghui.org) Praktisi Falun Dafa dari Kota Lingyuan telah mengirimkan surat tuntutan hukum ke Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung Tiongkok sejak bulan Mei 2015, terhadap Jiang Zemin, mantan diktator Tiongkok yang meluncurkan penganiayaan terhadap Falun Gong.

Untuk mendukung tuntutan hukum, 11.821 orang di Lingyuan telah menandatangani petisi terhadap Jiang Zemin (jumlah total di bulan Juni 2016).

Foto petisi dan tanda tangan dikirim ke situs Komisi Inspeksi Disiplin Pusat, bersama dengan permintaan agar komisioner Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung menyelidiki dan membawa Jiang Zemin ke pengadilan.

Foto Petisi dan Tanda Tangan

Foto Petisi dan Tanda Tangan

Foto Petisi dan Tanda Tangan

Efek merusak dari Penganiayaan terhadap Tiongkok

Saat praktisi memublikasikan informasi mendalam tentang penganiayaan, semakin banyak orang telah menyadari efek merusak dari penganiayaan pada negara, rakyat, sistem hukum, ekonomi, dan tatanan moral masyarakat.

Selama proses pengumpulan tanda tangan dan mendorong orang untuk meninggalkan Partai Komunis Tiongkok (PKT), praktisi sering mendengar orang berteriak "Falun Dafa baik" untuk menunjukkan dukungan mereka.

Komentar oleh Warga Kota Lingyuan

Seorang pria paruh baya berkata, "Saya 100% mendukung tuntutan ini. Jiang Zemin benar-benar rusak dan jahat. Saya menandatangani petisi."

Seorang pedagang sayur berkata, "Saya tidak percaya PKT, karena mereka tidak melakukan sesuatu yang baik bagi orang-orang!" Dia menandatangani petisi, mundur dari PKT, dan mendorong dua penonton melakukan hal yang sama.

Seorang petani usia lanjut saat menandatangani petisi berkata, "Saya tahu Jiang Zemin tidak baik, dan banyak orang membenci dia. Dia telah menimbulkan begitu banyak penderitaan pada orang-orang Tiongkok. Kita harus menandatangani petisi, melaporkan dia ke dewan negara, dan membiarkan pemimpin tertinggi tahu bahwa orang-orang membencinya."

Pria usia lanjut lain berkata, "Saya menandatangani petisi untuk menuntut Jiang Zemin. Dia tidak melakukan sesuatu yang baik untuk negara kita, dan dia sudah lama seharusnya dibawa ke pengadilan."

Mengumpulkan Tanda Tangan Sebelum Tahun Baru Imlek

Sesaat sebelum Tahun Baru Imlek 2015, beberapa praktisi membagi-bagikan brosur di pasar. Kata "berkah" ditulis besar di brosur. Para praktisi mendorong banyak orang untuk menandatangani petisi dan mundur dari PKT.

Seorang petani usia lanjut berteriak di traktor, "Ini menjelang Tahun Baru Imlek. Falun Dafa baik!" Banyak orang menghentikan apa yang mereka lakukan dan tersenyum padanya, dan beberapa mengulangi "Falun Dafa baik!"

Menunjukkan Dukungan

Beberapa praktisi pergi ke pasar di daerah pedesaan mengumpulkan tanda tangan dan mendorong orang untuk mundur dari PKT.

Setelah mendengarkan praktisi berbicara tentang Falun Dafa dan penganiayaan, orang tidak lagi ragu-ragu untuk menandatangani petisi dan mundur dari PKT dan organisasi afiliasinya. Mereka mengedarkan petisi ke yang lain untuk menandatangani nama dan membubuhkan sidik jari mereka. (Membubuhkan sidik jari adalah cara otentikasi tanda tangan seseorang di Tiongkok.)

Orang-orang di kerumunan terdengar berteriak, "Falun Dafa baik!" Seseorang juga mendengar teriakan bahwa mereka ingin menandatangani petisi, membubuhkan sidik jari mereka, atau mendapatkan amulet dan liontin keberuntungan. Hal ini berlangsung beberapa saat, dan itu adalah adegan yang menyentuh.

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator.

Chinese version click here

English version click here