Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Kabupaten Ningxiang, Provinsi Hunan: 1.221 Warga Menyerukan Penuntutan Terhadap Jiang Zemin

2 Juli 2016 |   Oleh koresponden Minghui dari Tiongkok


(Minghui.org) Dari bulan Mei 2015 sampai Mei 2016, 1.221 warga di Kabupaten Ningxiang, Provinsi Hunan telah  mengajukan tuntutan hukum atau melaporkan kejahatan yang dilakukan oleh mantan pemimpin Partai Komunis Tiongkok (PKT) Jiang Zemin.

Mereka menyerukan agar mantan diktator itu diadili karena melancarkan penganiayaan terhadap Falun Gong, yang mengakibatkan penderitaan yang luar biasa besar terhadap para praktisi yang tak terhitung jumlahnya serta keluarga mereka. Mereka juga meminta pembebasan tanpa syarat atas semua praktisi Falun Gong yang masih dipenjara.

Di antara 1.221 warga Ningxiang, sebanyak 325 adalah praktisi Falun Gong yang secara langsung terkena dampak oleh penganiayaan. Banyak yang menggugat Jiang Zemin karena penyiksaan dan penangkapan ilegal dikarenakan mereka menolak untuk melepaskan keyakinan mereka.

Sebanyak 896 orang bukan praktisi Falun Gong, tetapi mereka menyuarakan dukungan kepada praktisi dengan melaporkan kejahatan Jiang Zemin melalui portal online Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.

Istri Menggugat Jiang Zemin Atas Kematian Suaminya

Suami dari Li Aizhen, Peng Wenchao, pergi ke Beijing pada Desember 2000 untuk memohon hak berlatih Falun Gong dan ditangkap. Polisi menggunakan stik golf untuk memukul dia dan menuangkan asam sulfat pada lehernya, menimbulkan luka bakar parah di leher dan punggungnya.

Peng kemudian dibawa kembali ke kampung halamannya. Kantor 610 Kecamatan Zifu, Kabupaten Ningxiang, dan kantor polisi setempat menyewa lebih dari 60 preman untuk menggeledah rumahnya. Mereka menyita semua gandum yang telah dipanen oleh keluarganya dari ladang seluas 4 ha.

Selain itu, mereka mengambil kipas listrik, mesin jahit, motor, dua ekor babi, dan banyak barang-barang pribadi lainnya. Li Aizhen ditangkap dan tidak dilepaskan sampai keluarganya membayar 3.000 yuan.

Kantor 610 Kecamatan Zifu, kantor polisi setempat, dan personel dari kantor-kantor pemerintah lainnya sering pergi ke rumah pasangan tersebut untuk mencari, mengganggu, dan mengancam mereka dan keluarganya. Peng kembali ditahan selama sepuluh hari karena menggantungkan spanduk “Sejati-Baik-Sabar” di dalam rumahnya sendiri.

Pasangan ini ditangkap lagi pada tahun 2004, rumah mereka digeledah, dan barang-barang pribadi diambil. Polisi memukul dan menendang Peng serta Li sebelum memborgol tangan mereka ke belakang. Li ditahan di kantor polisi setempat selama 15 hari, namun Peng dihukum kerja paksa satu tahun. Ia mengalami penyiksaan brutal dan meninggal dunia tidak lama setelah dia dipulangkan pada tahun 2007.

Tan Juanyun Menceritakan Kembali Penyiksaan di Kamp Kerja Paksa

Tan Juanyun dipenjarakan sebanyak empat kali dan pernah dihukum kerja paksa. Semua barang berharga, termasuk meja, sepeda, satu set TV, babi, dan sekitar 399kg gandum disita oleh polisi.

Dia pernah ditangkap setelah tiba di stasiun kereta api dalam perjalanan ke Beijing, dan dikirim kembali ke kantor polisi setempat di Kabupaten Ningxiang.

Para petugas polisi bergantian menampar wajahnya. Mereka menggantungnya dengan tangan terborgol ke belakang dan menyumpal mulutnya dengan kaus kaki kotor.

Tan dihukum satu tahun kerja paksa dan mengalami penyiksaan brutal di Kamp Kerja Paksa Baimalong di Zhuzhou.

Selama musim dingin, dia dipaksa berdiri dengan kaki telanjang selama tiga hari di lantai semen yang dingin. Dia tidak diizinkan untuk tidur, menggunakan fasilitas kamar mandi, atau makan selama waktu itu.

Setelah itu, para penjaga menyuruh narapidana memukul dan menendang Tan, dan menyetrum dengan tongkat listrik. Dia sering kelaparan selama tiga sampai lima hari berturut-turut. Pernah sekali dia tidak diberi makanan selama 19 hari berturut-turut.

Wang Meiling Tidak Dibebaskan Hingga di Ambang Kematian

Wang Meiling, wanita, 53 tahun, menghabiskan satu tahun di kamp kerja paksa karena menolak untuk melepaskan Falun Gong. Selain itu, dia dipenjara sebanyak tiga kali di Penjara Kabupaten Ningxiang dan dua kali di Pusat Penahanan Kabupaten Ningxiang. Pada dua kesempatan lain dia ditahan di pusat pencucian otak setempat.

Wang pergi ke Beijing untuk memohon keadilan bagi Falun Gong pada tahun 2001, tetapi ditangkap dan ditahan di Penjara Kabupaten Ningxiang selama enam bulan. Dia diberi makan sangat sedikit setiap hari karena keluarganya tidak mampu membayar kamar dan fasilitas di penahanan.

Akibat gizi buruk dalam jangka waktu yang panjang, Wang kehilangan berat badan yang ekstrem, memuntahkan segala yang dimakannya, dan bahkan muntah darah. Tiga bulan kemudian, dia tidak bisa makan sama sekali.

Wang masih tidak dibebaskan meskipun dia sangat susah bergerak dan terbaring di tempat tidur. Kantor 610 memindahkannya ke pusat pencucian otak di Sekolah Studi Politik Kabupaten Ningxiang, sebelum membawanya kembali ke Penjara Kabupaten Ningxiang. Mereka hanya akan  membebaskannya jika dia berada di ambang kematian.

Barang Berharga dan Hasil Panen Disita

Song Youe (wanita) dipenjara sebanyak tiga kali di Penjara Kabupaten Ningxiang, dan rumahnya digeledah. Dia ditahan di Sekolah Studi Politik Kabupaten Ningxiang untuk dicuci otak.

Pada Desember 2000, Song ditangkap karena memohon keadilan bagi Falun Gong di Beijing, dan dikirim kembali ke kantor polisi setempat dimana polisi menyetrumnya dengan tongkat listrik. Tangannya terbakar parah.

Dia kemudian dipenjara di Penjara Kabupaten Ningxiang dimana disiksa secara brutal. Penjaga mendorong ke lantai kemudian menendang dan menampar wajahnya hingga dia pingsan.

Hanya beberapa jam setelah dibebaskan dari penjara, polisi mendatangi rumahnya dan menangkapnya lagi.

Mereka mengambil hampir semua barang miliknya: lebih dari 1.850 kg gandum, lebih dari 100 kg benih, semua berasnya, pompa air, motor listrik, pompa, gerbang besi, lima kursi, 173 ayam, satu set stereo, tiga tape recorder, mesin perekam suara, kipas angin listrik, seperangkat alat untuk memperbaiki mobil, bor listrik, gergaji tangan, pengisi daya, sebuah pedang antik, dan barang-barang pribadi lainnya.

Setelah itu, mereka menahannya di penjara kabupaten selama 39 hari, dan kemudian di pusat pencucian otak selama lebih dari sebulan.

Pensiunan Guru Disiksa di Kamp Kerja Paksa Selama Lima Tahun

Li Rong (wanita) adalah seorang guru yang sudah pensiun. Dia dihukum kerja paksa sebanyak dua kali dengan total lima tahun.

Suatu malam, ia bermeditasi di tempat tidur di kamp kerja paksa. Dua tahanan menyeretnya dari tempat tidur, memukul kepala dan menendangnya. Salah satu pecandu narkoba, yang telah dipenjara delapan kali, sangat kejam terhadap Li Rong karena ia ingin mendapatkan pemotongan hukuman.

Suatu kali penjaga membuka paksa mulut Li , menyumpal pel pembersih ke dalam mulutnya, dan menggantungkannya pada langit-langit. Kemudian, mereka memasukkan dia ke dalam sel isolasi.

Di dalam sel isolasi basah dan gelap. Memiliki dua pintu tanpa ventilasi. Sangat berbau. Banyak orang meninggal di dalam ruangan itu. Li tidak diberi air apapun dan dia hanya diberi satu roti kukus setiap hari. Di malam hari, penjaga memberinya satu selimut kotor, tapi di siang hari, dia tidak punya tempat untuk beristirahat dan hanya bisa duduk di lantai semen. Dia dikurung di sana selama 12 hari.

Setelah ditahan di kamp kerja paksa selama lima tahun, Li menjadi tahanan rumah di sebuah pusat senior selama lima tahun lagi.

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong  selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga   keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut   berada di atas kepolisian dan sistem judisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator itu.

Chinese version click here
English version click here