Pada 20 Juli 2016, praktisi Falun Dafa di Jakarta menggelar aksi damai selama dua belas jam di depan Kedutaan Besar Tiongkok di kawasan Mega Kuningan, Jakarta untuk memperingati 17 tahun penindasan di Tiongkok. Tema tahun ini adalah: “Mendukung Tuntutan Hukum terhadap Mantan Diktator Tiongkok, Jiang Zemin.” Hal mana merefleksikan perkembangan terkini di Tiongkok, yaitu: secara beruntun para kaki tangan Jiang Zemin ditangkapi dan dipenjarakan oleh otoritas baru Tiongkok, seperti mantan anggota Politbiro Bo Xilai, Zhou Yongkang, yang merupakan para pelaku utama penganiayaan terhadap Falun Dafa.
Aksi Damai untuk Mendukung Tuntutan Hukum terhadap Mantan Diktator Tiongkok, Jiang Zemin
Aksi damai dimulai pukul 6 pagi dengan menggelar spanduk-spanduk klarifikasi fakta di sepanjang jalan di seberang Kedubes Tiongkok, saat para karyawan kantor mulai berdatangan ke kantor mereka, dan diakhiri dengan malam renungan lilin, saat para karyawan pulang kerja. Para praktisi membagikan brosur klarifikasi, melakukan peragaan pengambilan organ tubuh, peragaan penyiksaan yang dilakukan aparat PKT, disamping mengumpulkan lebih banyak tandatangan dukungan dari masyarakat luas dalam upaya global untuk menghentikan penindasan terhadap rekan-rekan di Tiongkok.
Orasi untuk mendukung dihentikannya pelanggaran HAM terhadap para praktisi Falun Dafa
Dalam puncak acara pada sore hari, Gatot Machali, koordinator Himpunan Falun Dafa Indonesia menyatakan dalam pidatonya bahwa penganiayaan Falun Dafa di Tiongkok merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat ditolerir dan menghimbau kepada Presiden Xi Jinping agar mengadili Jiang Zemin serta merehabilitasi nama baik Falun Dafa dan penciptanya, Master Li Hongzhi. Perwakilan dari LBH Jakarta juga turut memberikan orasi yang mendukung dihentikannya segera pelanggaran HAM terhadap Falun Dafa.
Peragaan Penyiksaan
Peragaan Pengambilan Organ Tubuh
Pengumpulan Petisi Tanda Tangan untuk Menghentikan
Penindasan
Cuaca yang diseling hujan lebat tidak menyurutkan tekad praktisi untuk terus mengungkap kejahatan kemanusiaan rejim komunis Tiongkok, hingga penindasan diakhiri secara menyeluruh.