Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Provinsi Liaoning: 45 Praktisi dari Kota Anshan Dihukum, Banyak yang Disiksa di Penjara

6 Juli 2016 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Liaoning, Tiongkok


(Minghui.org) Telah dikonfirmasi sebanyak 45 praktisi Falun Gong dari Kota Anshan dijatuhi hukuman penjara karena keyakinan mereka dalam beberapa tahun ini.

Diantara mereka, 12 orang dihukum 10 tahun atau lebih, dan 7 sampai 5 orang dihukum 10 tahun. Mereka yang dihukum penjara terdapat 24 wanita dan 21 pria. Saat dipenjara, mereka disiksa dengan sangat parah. Beberapa kasus di bawah ini.

Gao Mingxing

Gao Mingxing ditangkap oleh polisi Kota Dandong pada 1 Agustus 2007 karena menyisipkan sinyal televisi untuk menyiarkan program informasi Falun Gong pada bulan Februari dan Agustus 2004. Ia dihukum 12 tahun penjara pada tahun 2008 dan dibawa ke Penjara Panjin.

Di penjara, dia diikat ke ranjang selama dua bulan karena memprotes dengan melakukan mogok makan. Akibatnya, kakinya menjadi lumpuh. Ia juga dikurung di ruang isolasi dan disetrum dengan tongkat listrik. Ia dipindahkan ke Penjara Pertama Kota Shenyang pada Mei 2012 dan disiksa. Akibat penyiksaan brutal, hampir seluruh giginya tanggal. Sekarang ia dalam kondisi buruk.

Xing Dan

Xing Dan ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Duilu di Distrik Tiedong pada 21 Juli 2014. Ia dihukum 5 tahun penjara pada 23 Januari 2015, dan dipenjarakan di Penjara Wanita Provinsi Liaoning.

Xing melakukan mogok makan dalam waktu yang lama sebagai protes atas penganiayaan dan mengalami gagal organ. Penjara memberitahu keluarganya bahwa nyawanya dalam bahaya besar tetapi menolak keluarganya untuk memberi jaminan agar Xing dikeluarkan sehingga mendapatkan perawatan medis.

Chen Shang

Chen Shang ditangkap di Kota Anshan pada 21 Agustus 2008 karena dua kali membantu menyisipkan siaran televisi pada tahun 2004. Ia dihukum 10 tahun penjara oleh Pengadilan Dengta di Kota Liaoyang dan ditahan di Penjara Wanita Provinsi Liaoning sejak Februari 2009.

Di penjara, ia dipaksa tidur di lantai pada musim dingin. Karena para penjaga mendorong narapidana untuk memukulinya dengan brutal, ia menjadi lumpuh dan hampir kehilangan penglihatannya. Ia juga tidak izinkan menggunakan kamar kecil selama lebih dari 50 jam dan kencing di celana.

Qiu Sihui

Qiu Sihui dan suaminya, Liu Qiang ditangkap pada 20 Agustus 2008. Qiu dihukum 12,5 tahun dan dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning. Ia menjadi lumpuh akibat penyiksaan dan sangat sulit untuk makan, buang air kecil, atau buang air besar. Ia sangat menderita.

Yong Fang

Yong Fang ditangkap pada 25 Oktober 2012, dan dihukum 9 tahun oleh Pengadilan Distrik Tiedong. Ia dipenjarakan di Penjara Wanita Provinsi Liaoning.

Akibat dari penyiksaan, ia mengalami tekanan darah tinggi, batu empedu dan stroke. Ia dikirim ke Rumah Sakit 739 untuk perawatan darurat, dan rumah sakit mengeluarkan surat sakit kritis kepada keluarganya.

Sun Jinjun

Sun Jinjun ditangkap dan rumahnya digeledah oleh petugas dari Kantor Polisi Yongle di Kota Anshan pada 21 Juli 2014. Saat ditahan, polisi mengancamnya dan ia mengalami gelaja psikosis.

Meskipun kondisinya buruk, ia dihukum 3 tahun oleh Pengadilan Tiexi pada 26 Desember 2015, dan ditahan di Penjara Wanita Provinsi Liaoning. Kondisi Sun masih belum pulih.

Bawah ini adalah daftar sebagian dan foto praktisi Falun Gong lainnya di Kota Anshan yang dihukum.

Zhou Gaiqing


Cai Hongbo


Lu Qiuying


Liu Xuyan


Zhang Yunkun


Shang Jing


Guo Sufang


Zhang Suli


Bai Jiurong


Zheng Guodong


Luan Huagang


Shen Hailong


Wei Zhiyi


Meng Xiangjun


Li Mingzhe

Chinese version click here
English version click here