(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Chengdu
dihukum 4 tahun karena memasang spanduk bertulisan “Dunia
Membutuhkan Sejati-Baik-Sabar.”
Cheng Huaigen dituduh dengan “menggunakan aliran sesat untuk
merusak penegakan hukum,” sebuah standar yang digunakan oleh rezim
komunis Tiongkok untuk memfitnah praktisi Falun Gong sebuah
disiplin spiritual yang berdasarkan pada prinsip
Sejati-Baik-Sabar.
Pengacara Cheng menekankan bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang
mengkriminalkan Falun Gong; jadi penganiayaan latihan ini adalah
ilegal. Karena, kliennya tidak melanggar hukum apapun dengan
menyebarkan kebaikan Falun Gong. Terlebih lagi, pengacara menunjuk,
spanduk tidak menimbulkan bahaya apapun kepada siapa pun juga, juga
tidak merusak penegakan hukum.
Cheng juga memberikan pernyataan bagaimana Falun Gong menyembuhkan
asmanya. Ia menjelaskan bahwa ia tidak pernah malu untuk memberi
tahu orang-orang tentang bagaimana baiknya praktek ini.
Selama persidangan tanggal 10 Juni, keluarga Cheng memberikan
catatan bahwa seorang pria sehat telah menjadi tulang dan kulit
sejak penangkapannya satu tahun yang lalu. Mereka sangat prihatin
tentang apa yang akan terjadi dengannya di penjara.
Chinese version click here
English
version click here