Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Yang Dexin Disidangkan Karena Membagikan Brosur

13 Agu 2016 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Jiangxi, Tiongkok


(Minghui.org) Sidang terhadap praktisi Falun Gong,  Yang Dexin digelar di Pengadilan Kabupaten Wanzai di Provinsi Jiangxi pada 15 Juni 2016.

Penuntutan terhadap Yang Dexin dengan Pasal 300 hukum pidana, ”menggunakan organisasi sesat untuk mengganggu penegakan hukum,” tuduhan yang sering digunakan untuk menganiaya praktisi Falun Gong.

Pengacara dari Yang Dexin menyatakan tidak bersalah bagi kliennya, mengatakan bahwa Falun Gong tidak ilegal. Hakim menunda sidang hingga jam 17.00 tanpa keputusan.

Praktisi Falun Gong Yang Dexin

Yang Dexin, 48 tahun, secara ilegal ditangkap pada 26 Februari 2016, ketika ia membagikan brosur Falun Gong di depan Sekolah Menegah Yangle di Kabupaten Wanzai.

Yang Dexin memberitahu pengadilan bahwa beberapa polisi khusus memukulinya selama penangkapan. Ia terluka parah, berdarah dan dikirim ke rumah sakit untuk perawatan, termasuk dijahit. Ia juga dipukuli oleh para tahanan dan kunjungan keluarganya ditolak saat ditahan di pusat tahanan.

Ia mengatakan bahwa ia hanya ingin mengikuti prinsip Sejati-Baik-Sabar dan menjadi orang baik, seharusnya tidak ditangkap atau disidang.

Pengacara dari Yang Dexin menunjukkan bahwa penganiayaan terhadap Falun Gong tidak memiliki dasar hukum dan hak konstitusi kliennya memiliki keyakinan spiritual.

Pengacara meminta hakim menunjukkan materi informasi dan DVD Falun Gong yang diserahkan oleh Yang Dexin kepada pengadilan. Ia bertanya bagaimana materi itu bisa mencelakai orang atau mengganggu penegakan hukum?

Ia kemudian meminta Yang Dexin dibebaskan.

Yang Dexin mulai berlatih Falun Gong pada Agustus 1996 dan berulang kali dianiaya, dipenjarakan dan disiksa selama lebih dari 10 tahun hanya karena tidak mau melepaskan keyakinannya.

Laporan terkait:
Mr. Yang Dexin Imprisoned for Over Ten Years, Arrested Again

Chinese version click here
English version click here