(Minghui.org)
Sidang terhadap praktisi Falun Gong, Yang Dexin digelar di
Pengadilan Kabupaten Wanzai di Provinsi Jiangxi pada 15 Juni
2016.
Penuntutan terhadap Yang Dexin dengan Pasal 300 hukum pidana,
”menggunakan organisasi sesat untuk mengganggu penegakan hukum,”
tuduhan yang sering digunakan untuk menganiaya praktisi Falun
Gong.
Pengacara dari Yang Dexin menyatakan tidak bersalah bagi kliennya,
mengatakan bahwa Falun Gong tidak ilegal. Hakim menunda sidang
hingga jam 17.00 tanpa keputusan.
Praktisi Falun Gong Yang
Dexin
Yang Dexin, 48 tahun, secara
ilegal ditangkap pada 26 Februari 2016, ketika ia membagikan brosur
Falun Gong di depan Sekolah Menegah Yangle di Kabupaten
Wanzai.
Yang Dexin memberitahu pengadilan bahwa beberapa polisi khusus
memukulinya selama penangkapan. Ia terluka parah, berdarah dan
dikirim ke rumah sakit untuk perawatan, termasuk dijahit. Ia juga
dipukuli oleh para tahanan dan kunjungan keluarganya ditolak saat
ditahan di pusat tahanan.
Ia mengatakan bahwa ia hanya ingin mengikuti prinsip
Sejati-Baik-Sabar dan menjadi orang baik, seharusnya tidak
ditangkap atau disidang.
Pengacara dari Yang Dexin menunjukkan bahwa penganiayaan terhadap
Falun Gong tidak memiliki dasar hukum dan hak konstitusi kliennya
memiliki keyakinan spiritual.
Pengacara meminta hakim menunjukkan materi informasi dan DVD Falun
Gong yang diserahkan oleh Yang Dexin kepada pengadilan. Ia bertanya
bagaimana materi itu bisa mencelakai orang atau mengganggu
penegakan hukum?
Ia kemudian meminta Yang Dexin dibebaskan.
Yang Dexin mulai berlatih Falun Gong pada Agustus 1996 dan berulang
kali dianiaya, dipenjarakan dan disiksa selama lebih dari 10 tahun
hanya karena tidak mau melepaskan keyakinannya.
Laporan terkait:
Mr. Yang
Dexin Imprisoned for Over Ten Years, Arrested Again
Chinese version click here
English
version click here