(Minghui.org) Seorang warga Kabupaten Yongning
secara resmi ditahan pada tanggal 20 Juli 2016 karena
menentang penganiayaan Falun Gong, sebuah latihan spiritual
berdasarkan pada prinsip Sejati-Baik-Sabar.
Jiang Tao (pria) sedang mengendarai taksinya pulang ke rumah pada
tanggal 15 Juni ketika polisi menghentikan dan membawanya ke
tahanan. Para petugas yang menangkapnya menduga bahwa Jiang
bertanggung jawab atas penggantungan spanduk berisi pesan tentang
penganiayaan Falun Gong di sepanjang jalan utama di pusat
kota.
Ini bukan pertama kalinya Jiang menjadi target karena keyakinannya.
Pria berusia 43 tahun ini dijatuhi hukuman 3,5 tahun pada tahun
2001. Hanya satu tahun setelah dibebaskan, dia ditangkap lagi dan
dihukum 5,5 tahun penjara.
Jiang juga dipecat dari pekerjaannya sebagai guru kesenian di
Sekolah Menengah Zenggang dan menjadi sopir taksi sebagai
pencahariannya setelah dibebaskan pada tahun 2010.
Keluarga Jiang masih ingat bagaimana dia disuruh untuk memuat dan
membongkar batu bata selama lebih dari sepuluh jam setiap hari
selama penahanannya. Mereka sangat prihatin atas kondisinya
sekarang karena kemungkinan menghadapi dakwaan lagi.
Chinese version click here
English
version click here