Pihak otoritas setempat dengan
cepat bergerak untuk mengusut dan menangkap praktisi Falun Gong
dalam bulan-bulan berikutnya.
Sampai hari ini, penangkapan 36 praktisi telah dijatuhi hukuman
penjara, dengan masa tahanan bervariasi dari 6 bulan sampai 12
tahun.
Di bawah ini adalah daftar para praktisi dan masa tahanan yang
dijatuhkan kepada mereka.
1. Jiang Wei: 12 tahun
2. Liu Dianyuan: 11,5 tahun
3. Li Guojun: 11 tahun
4. Lin Fengfen: 10 tahun
5. Chen Suying: 9 tahun
6. Ma Yanhua: 7 tahun
7. Lin Jiangmei: 7 tahun dan denda 20.000 yuan
8. Wu Jinping: 7 tahun
9. Xie Jianping: 7 tahun
10. Xu Jinfeng: 7 tahun
11. Yin Xiuzhu: 7 tahun dan denda 20.000 yuan
12. Zhou Ruixue: 6,5 tahun
13. Song Zhifu: 6 tahun
14. Liu Shuhua: 5 tahun
15. Wang Guojun: 5 tahun
16. Wang Qing: 5 tahun
17. Wang Yuhua: 5 tahun
18. Chi Shuhua: 4 tahun
19. Wang Zhiguo: 4 tahun
20. Zhao Hongjun: 4 tahun
21. Zhang Yongkui: 3 tahun
22. Zhang Haifeng: 3 tahun
23. Li Zhihong: 3 tahun dengan 4 tahun percobaan
24. Liu Yaping: 3 tahun dengan 3 tahun percobaan
25. Sun Liancheng: 3 tahun dengan 3 tahun percobaan
26. Xu Xiuhua: 3 tahun dengan 3 tahun percobaan
27. Yang Zemei: 3 tahun dengan 3 tahun percobaan
28. Zhang Weimin: 3 tahun dengan 3 tahun percobaan
29. Zhao Hongxue: 3 tahun dengan 3 tahun percobaan
30. Yang Qinghua: 3 tahun dengan 4 tahun percobaan
31. Lv Xin: 2 tahun dengan 3 tahun percobaan
32. Jing Fei: 1 tahun dan denda 2.000 yuan
33. Ren Man: 1 tahun
34. Huo Huixian: 0,5 tahun
35. Sha Jingtang: percobaan (hukuman tepatnya tidak
diketahui)
36. Huang Lixin: percobaan (hukuman tepatnya tidak diketahui)
Latar Belakang
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok,
mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan
penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun
Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah
disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil
organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah
memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk
lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610”
pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas
kepolisian dan sistem judisial dalam melaksanakan perintah Jiang
terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara
finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam
kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak
tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator
itu.
Laporan Terkait:
Chaoyang,
Liaoning Province: 29 Sentenced for Suing Jiang Zemin
Chaoyang,
Liaoning Province: 300+ Arrested, 54 Tried, 14 Awaiting Trial for
Suing Jiang Zemin