Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita dari Liaoning Dihukum 12 Tahun Penjara Karena Keyakinannya, Putrinya Mengajukan Banding

20 Agu 2016 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Liaoning


(Minghui.org) Pengadilan Tingkat Menengah Kota Chaoyang belum lama ini menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara untuk Jiang Wei, karena mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan diktator Tiongkok Jiang Zemin.

Jiang Wei berulangkali ditangkap karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang berdasarkan prinsip Sejati-Baik-Sabar. Dia dihukum 3 tahun di kamp kerja paksa pada tahun 2001 dan hukuman 8 tahun penjara pada tahun 2004.

Dia meminta pertanggungjawaban Jiang Zemin atas hukuman jangka panjang yang dialaminya di masa lalu, ditangkap lagi pada bulan November tahun lalu dan dihukum 12 tahun penjara pada tahun ini.

Putrinya menulis surat terbuka berikut ini untuk mengungkapkan kesedihannya ketika menerima kabar hukuman ibunya.

***

Nama saya Cui Xinxin, dan saya tinggal di Kota Chaoyang, Provinsi Liaoning.

Satu bulan sebelum pernikahan saya, sekelompok petugas menerobos masuk ke dalam rumah dimana kakak, ibu  dan saya sedang tidur.

Kakak dan saya menemukan surat tuntutan hukum milik ibu terhadap Jiang Zemin saat sedang membereskan rumah yang berantakan akibat penggeledahan polisi. Kami membaca bahwa ibu menuntut Jiang Zemin karena memulai penganiayaan terhadap Falun Gong yang kemudian menyebabkan ibu dipenjara, kehilangan usaha dan keluarga yang tercerai berai.  

Kami menjenguk ibu pada April tahun ini dan merasa sedih melihat selang plastik menggantung di hidungnya. Beliau melakukan mogok makan selama 30 hari untuk memprotes penahanan  ilegal ini, dan dicekok paksa setiap hari.

Kami merasa putus asa ketika mengetahui hukuman 12 tahun penjara terhadap ibu, dan keputusan dari pengadilan yang lebih tinggi.

Berapa banyak yang dimiliki seseorang dalam hidupnya di dalam 12 tahun? Di masa lalu, ibu kami telah menghabiskan 9 tahun di dalam penjara karena keyakinannya. Hotel miliknya yang pernah sukses juga ditutup.

Kami pernah memiliki keluarga yang bahagia, namun segalanya hancur setelah penganiayaan Falun Gong dimulai pada tahun 1999. Ayah kami menceraikan ibu pada tahun 2002, ketika saya dan kakak masih sangat kecil.

Polisi juga menahan kakak saya ketika mereka menangkap ibu lagi pada tahun 2004. Mereka menggantung kakak saya dalam usaha untuk mendapat informasi tentang ibu kami. Kakak saya tidak dibebaskan sampai beberapa bulan kemudian.

Kakak bahkan belum genap berusia 18 tahun. Setelah dibebaskan, istri baru dari ayah kami tidak mau menerimanya, dan akhirnya dia diadopsi oleh seorang kerabat kami.

Kehidupan saya bersama keluarga baru ayah seperti berjalan di atas cangkang telur. Saya merindukan kakak dan ibu setiap hari.

Akhirnya ibu kembali pulang ke rumah pada tanggal 27 Juni 2012, dan ketiga wanita di keluarga kami berkumpul kembali.

Namun kebahagiaan ini tidak bertahan lama. Polisi menangkap ibu kami lagi, satu bulan sebelum hari terbesar dalam hidup saya.

Pernikahan saya berjalan sesuai rencana, namun tanpa kehadiran orangtua saya. Ayah berhenti berhubungan dengan kami setelah saya dan kakak tumbuh dewasa.

Saya dan kakak tidak mengerti mengapa ibu harus membayar harga yang sangat mahal hanya ingin menjadi orang baik dengan mengikuti prinsip-prinsip Falun Gong ‘Sejati-Baik-Sabar.’ Beliau selalu mengajari kami untuk menjadi baik dan memikirkan orang lain. Kami tidak melihat ada yang salah dengan hal itu.

Siapa yang bisa membantu kami supaya ibu kami bisa pulang ke rumah? Ibu, kami sangat merindukanmu dan kami menginginkan ibu pulang!

Laporan Terkait:

Liaoning Province: Five Locals Sentenced for Suing Jiang Zemin
Hotel Owner Arrested after Suing Former Chinese Dictator for 11-Year Incarceration and Torture

Chinese version click here
English version click here