(Minghui.org) Seorang warga Kota Chenzhou dijatuhi hukuman 7 tahun pada bulan Mei 2016 karena "menggunakan aliran sesat untuk merusak penegakan hukum," sebuah dalih standar yang digunakan oleh rezim komunis Tiongkok untuk memfitnah praktisi Falun Gong.
Pengadilan Menengah Kota Chenzhou mendengar banding Li Jumei pada 30 Agustus. Dia dan pengacaranya menegaskan bahwa sidang pengadilan gagal memberikan dasar hukum yang kuat untuk mendakwa dan menghukum dia.
Pengacara Li, Zhang [pria], pertama mengajukan saksi membuktikan fakta bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang mengkriminalisasi Falun Gong, latian spiritual berdasarkan prinsip Sejati-Baik-Sabar. Ia mempertanyakan bagaimana pengadilan mendakwa kliennya dengan menggunakan sebuah aliran sesat, ketika ia menyebarkan informasi tentang Falun Gong, sebuah latihan yang sah.
Zhang berikutnya menekankan bahwa kliennya seharusnya tidak pernah dituntut karena menggunakan hak konstitusionalnya untuk kebebasan berkeyakinan. Li telah berulang kali dipenjara di masa lalu karena menolak melepaskan keyakinannya. Suaminya, Guo Huisheng, juga seorang praktisi Falun Gong, telah kehilangan nyawa karena kebrutalan polisi dua bulan setelah ia dan Li ditangkap pada Agustus 2009.
Li juga terluka parah oleh polisi saat penangkapannya pada 2009. Dia mengajukan pengaduan pidana terhadap mantan diktator Tiongkok Jiang Zemin karena memulai penganiayaan terhadap Falun Gong yang mengakibatkan kematian suaminya dan luka-lukanya pada bulan Juni 2015. Dia segera ditangkap lagi pada 23 Oktober dan kemudian dijatuhi hukuman 7 bulan kemudian.
Zhang terus menyatakan bahwa bukti penuntutan yang digunakan dalam sidang awal, termasuk buku Falun Gong Li dan materi informasi Falun Gong, adalah miliknya yang sah. Barang-barang yang disita tidak menimbulkan bahaya kepada siapa pun atau masyarakat luas, apalagi mengacaukan penegakan hukum.
Hakim menunda sidang tanpa mengeluarkan putusan.
Laporan terkait: Ms. Li Jumei Forced to Flee Home to Avoid Imprisonment, Her Husband Persecuted to DeathGuo Huisheng's Parting With His Wife