(Minghui.org) Sedikitnya tujuh Praktisi Falun Gong baru-baru ini dipenjarakan di Penjara Kangjiashan di Shenyang, Provinsi Liaoning.
Kamp kerja paksa Kangjiashan dan Yinjia, dahulu adalah penjara Kabupaten Kota Kangjiashan di bawah pengaturan Departemen Keadilan Kota Kabupaten Shenyang.
Penjara Kangjiashan di Shenyang
Selain Han Chunlong (pria), Qi Yufu (pria), Wang Shouchen (pria), Xu Guangshu (pria), Zhao Chenglin (pria), Liu Junbo (pria), dan Du Changyin (pria), setiap bulannya bertambah praktisi yang dipenjara.
Penjara Kangjiashan mempunyai empat bangsal dan sebuah rumah sakit. Bangsal yang pertama, kedua dan ketiga menampung kurang lebih 130 narapidana. Bangsal yang keempat diperuntukkan bagi narapidana usia lanjut dan narapidana penyandang cacat, dan di sini sedikit sekali narapidananya. Keseluruhannya ada sekitar 400 sampai 500 narapidana yang menjalani masa tahanan sekitar lima tahun atau kurang.
Paksaan dan Pengawasan Ketat
Saat pertama kali seorang praktisi Falun Gong tiba di penjara, biasanya para narapidana dibawa ke sebuah ruangan tanpa pemantauan kamera diancam agar melepaskan kepercayaannya. Jika menolak, ia dianiaya.
Cara penganiayaan yang paling sering adalah:
-Disetrum dengan tongkat listrik
-Pukulan-pukulan yang sadis, terutama di bagian-bagian yang peka, dengan botol plastik berisi pasir
-Merentangkan kaki
-Tidak boleh tidur atau dibiarkan kelaparan
-Berdiri berhadapan tembok dengan posisi yang menyiksa
-Duduk tak bergerak di bangku kecil untuk waktu yang lama
Contoh penyiksaan: Merentangkan kaki
Peragaan penyiksaan: Berdiri menghadap tembok
Biasanya, empat narapidana mengawasi satu praktisi setiap waktu. Mereka dikelilingi oleh para narapidana, sekalipun sedang tidur atau sedang makan. Mereka tidak diperbolehkan berbicara dengan siapa pun ataupun menelepon sanak keluarga.
Suatu kali seorang narapidana dari bangsal kedua berkata bahwa seorang praktisi di bangsal ketiga telah dianiaya hingga meninggal karena tidak melepaskan Falun Gong, tetapi pihak penjara tidak pernah mengalami akibat apapun.
Pengaturan Kunjungan Keluarga Diperketat
Pihak penjara memperketat aturan yang menyangkut kunjungan dari keluarga praktisi, yang mana harus melewati berbagai persetujuan terlebih dahulu sebelum diizinkan bertemu dengan praktisi.
Setelah pihak keluarga tiba di penjara, pihak keamanan di bagian luar memberi tahu setiap bangsal. Seorang penjaga memberi tahu keluarga untuk mengisi dan menandatangani formulir khusus, hanya diperuntukkan bagi praktisi Falun Gong, yang berisikan nama praktisi, “catatan kriminal,” dan masa penahanan. Semua anggota keluarga juga harus menulis nomor identitas mereka dan diverifikasi apakah mereka sendiri berlatih Falun Gong atau tidak. Jika iya mereka tidak diizinkan masuk.
Formulir yang sudah ditandatangani dikirim kepada kepala penjara, lalu ke kantor administrasi, dan akhirnya kepada kepala bagian masing-masing bangsal. Meskipun kunjungan disetujui, penjaga-penjaga mengawasi ketat keseluruhan pertemuan.
Kerja Paksa
Semua praktisi Falun Gong dan narapidana di penjara Kangjiashan dipaksa melakukan pekerjaan kasar setiap harinya melampaui batas waktu tanpa dibayar. Bangsal pertama dan kedua kebanyakan membuat kantong plastik yang diekspor ke Jepang, Korea Selatan, Rusia, Inggris dan Meksiko. Bangsal ketiga membuat lampu bohlam.
Penjaga-penjaga memukuli atau menyetrum siapa pun yang tidak dapat menyelesaikan kuota harian mereka. Banyak narapidana menderita masalah kesehatan yang berkepanjangan akibat kelelahan yang berlebih.
Artikel Terkait dalam Bahasa Mandarin:
http://www.minghui.org/mh/articles/2016/3/11/沈阳市康家山监狱奴工黑幕-325172.html
http://www.minghui.org/mh/articles/2012/12/15/曝光辽宁省康家山监狱的罪恶-266540.html