(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Zhang Xueyan (wanita), 39 tahun, dihukum tujuh tahun penjara. Permohonannya ditolak, dan hukuman awalnya ditegakkan.
Pada bulan Juli 2015, seorang praktisi Falun Gong berusia 70 tahun di Kota Wuzhong ditangkap di jalan oleh polisi. Petugas menemukan tuntutan hukum terhadap mantan diktator Tiongkok Jiang Zemin yang belum ia kirimkan di tasnya. Polisi memaksa praktisi lanjut usia untuk mengungkapkan lokasi dimana tuntutan tersebut dicetak.
Polisi mengidentifikasi Zhang Xueyan sebagai orang yang telah membantu pencetakan tuntutan praktisi lanjut usia tersebut. Dia kemudian ditangkap.
Ms. Zhang was a teacher in Wuzhong City First Middle School in Ningxia Autonomous Region. She was arrested on November 10, 2015. The local Domestic Security officers ransacked her home and car. They seized her computer, cash and many personal belongings.
Zhang adalah seorang guru di Sekolah Menengah Pertama Kota Wuzhong di Daerah Otonomi Ningxia. Dia ditangkap pada tanggal 10 November 2015. Para petugas Keamanan Domestik lokal menggeledah rumah dan mobilnya. Mereka menyita komputer, uang tunai dan banyak barang pribadi lainnya.
Zhang diadili oleh Pengadilan Negeri Litong pada bulan Juli 2016 dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Dia mencoba untuk mengajukan banding atas keputusan pada 19 Desember 2016 namun permohonannya ditolak.
Latar Belakang
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 18 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan meneruskan penganiayaan brutal tersebut.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada tanggal 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warganya untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator tersebut.