(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Yang Chunyan dan ibunya Su Yunxiang dari Tianjin baru-baru ini divonis penjara. Yang Chunyan dihukum tiga setengah tahun penjara, dan ibunya tiga tahun penjara.
Tiga kelompok petugas polisi pergi ke rumah Yang pada 6 Maret 2016. Kelompok pertama datang dan berkata bahwa mereka sedang mencari Yang. Yang Chunyan dengan sopan mengundang mereka masuk. Polisi bertanya apakah dia telah mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin. Dia mengiyakan. Ketika polisi menanyakan mengapa dia melakukan, dia memberi tahu mereka mengenai penganiayaan Falun Gong.
Kelompok kedua datang setelah seorang petugas membuat panggilan telepon. Mereka mengulangi pertanyaan yang sama dan Yang dengan sopan merespon mereka.
Berikutnya, kelompok ketiga datang. Tanpa banyak berkata, mereka menahan Yang. Seorang petugas melambaikan secarik kertas di depan keluarganya dan menyatakan, “Yang Chunyan ditangkap.”
Sekelompok besar polisi mulai melakukan penggeledahan di rumahnya. Mereka menyita printer, enam unit ponsel, beberapa DVD, dan uang 5.000 yuan yang terdapat pesan-pesan Falun Gong.
Mereka membawa Yang ke Pusat Penahanan Dongli. Ibunya juga ditangkap kemudian dan dibawa ke tempat yang sama.
Penangkapan terhadap Yang dan ibunya disetujui pada hari berikutnya. Polisi membebaskan ibunya setelah memeras 10.000 yuan darinya. Kemudian diketahui bahwa tiga kelompok yang menangkap Yang berasal dari Kantor Polisi Desa Xinli, Departemen Kepolisian Distrik Dongli, dan Kantor 610.
Pengadilan Distrik Dongli menyidangkan Yang dan ibunya pada 3 November 2016. Pengacara membela tidak bersalah untuk Yang.
Yang dan ibunya masih ditahan di Pusat Penahanan Dongli.