(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Zhou Hongjie [pria] mengajukan tuntutan pidana pada tanggal 29 Juni 2015, terhadap Jiang Zemin, mantan kepala rezim komunis, ke Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok dan Kejaksaan Agung Rakyat Tiongkok.
Dalam pengajuan ini, Zhou dari Kota Guangyuan, Provinsi Sichuan, menyatakan bahwa Jiang melakukan penganiayaan terhadap Falun Gong. Selama penganiayaan ini, Zhou telah mengalami penangkapan, penahanan, dan penyiksaan, dengan penangkapan terbaru yang terjadi pada Desember 2015.
Juni 2015: Ditangkap dan Disiksa
Zhou ditangkap di Chengdu pada tanggal 21 Desember 2015, bersama dengan empat praktisi lainnya.
Dia diinterogasi dan disiksa malam itu. Polisi menampar wajahnya, memukul kepalanya, menendang dan menginjak kakinya. Zhou muntah darah, merasakan sakit yang hebat, dan hampir tidak bisa berjalan pada hari berikutnya.
Polisi mencoba untuk memasukan praktisi ke pusat penahanan. Namun, Zhou dan dua praktisi lain tidak lulus pemeriksaan fisik dan dibebaskan.
Polisi menangkap Zhou lagi dua hari kemudian, tapi ia akhirnya dibebaskan.
Januari-April 2001: Sengatan Listrik di Pusat Penahanan
Zhou mengatakan dalam pengajuannya bahwa ia pergi ke Beijing untuk memohon keadilan bagi Falun Gong beberapa tahun setelah dimulainya penganiayaan. Dia ditangkap dan dibawa ke Pusat Penahanan Guangyuan pada tanggal 4 Januari 2001.
Seorang petugas polisi dan seorang pejabat dari pabrik membawanya ke ruang interogasi. Mereka melepas pakaiannya dan memborgolnya. Yang lain membalut borgol dengan handuk dan menggerakkannya ke atas dan ke bawah.
Yang lain menyengat kepalanya, mulut, ketiak, pinggang, dada, dan leher dengan tongkat listrik. Salah satu dari kami bisa mencium bau daging terbakar. Mereka terus melakukannya sampai handuk robek dan borgol telah mengiris pergelangan tangannya.
"Mereka lelah," kata Zhou. "Namun, karena saya menolak untuk melepaskan Falun Gong, mereka mulai putaran kedua penyiksaan. Yang satu terus menampar wajah saya dan menyengat saya, dan yang lainnya terus-menerus menendang area pribadi saya. Ketika mereka membawa saya kembali ke pusat penahanan, polisi menuntut saya untuk mengatakan bahwa saya cedera karena terjatuh."
Awal Mei 2001: Pemukulan di Kamp Kerja Paksa
Ia dibawa ke Kamp Kerja Paksa Xinhua pada Mei 2001. Kamp menuntut agar kepala narapidana dicukur. Dia menolak karena ia bukan kriminal.
Beberapa narapidana mendorong kepalanya ke tanah, menarik kakinya ke atas, dan menginjak punggungnya.
"Saya mengatakan bahwa saya adalah seorang praktisi Falun Gong yang secara ilegal dipenjara. Mereka tidak peduli. Setelah saya jatuh, mereka menyeret kaki saya, melepas baju saya, dan mengikat lengan saya ke punggung. Satu menginjak punggung saya dan terus menarik tali. Tali mengiris badan saya. Setelah beberapa saat mereka melonggarkan tali."
Para penjaga dan narapidana membuatnya berdiri untuk jangka waktu yang lama, baik dalam cuaca dingin atau di bawah sinar matahari. Mereka juga mengurangi waktu tidur.
Karena ia tidak mampu berjalan pada hari pembebasannya, penahanannya di kamp diperpanjang selama beberapa hari sampai dia bisa berjalan.
Januari 2003: Dibebaskan dan Ditangkap Lagi
"Saya dibebaskan pada Januari 2003," kata Zhou. “Malam saat saya kembali ke rumah, beberapa petugas polisi muncul dan bertanya tentang Falun Gong. Saya mengatakan kepada mereka bahwa Falun Gong mengajarkan orang menjadi baik."
Polisi menangkapnya lagi dan membawanya ke Pusat Penahanan Guangyuan selama 25 hari.
Setelah dibebaskan, polisi membawanya ke kamar hotel untuk satu hari. Seorang polisi menuntutnya menandatangani pernyataan melepaskan Falun Gong, dia menolak untuk melakukannya, sehingga mereka menahannya selama 20 hari. Setelah itu mereka membawanya ke kamp kerja paksa selama satu tahun.
Kesehatan Zhou cepat memburuk. Dia sering muntah darah, dan dia kehilangan lebih dari 14 kg. Ia menjalani pemeriksaan dan didiagnosis dengan tuberkulosis stadium akhir.
"Pengawal membawa saya ke rumah sakit dan memaksa saya untuk menerima suntikan melalui pembuluh darah," katanya. "Suatu hari dua perawat menyuntik saya dengan obat-obatan yang tidak diketahui. Setengah jalan suntikan, saya merasa sangat sakit di jantung dan punggung bawah, seolah-olah ada sesuatu yang menusuk saya. Saya menarik tabung keluar dan tidak bisa bergerak untuk waktu yang lama."
Sebulan kemudian, pihak berwenang membawanya kembali ke tempat kerjanya. Ia ditahan di ruangan sebelah kantor yang petugas, sehingga ia akan selalu berada di bawah pengamatan.
Manfaat dari Berlatih Falun Gong
Zhou menyatakan dalam tuntutan, "Saya dulu memiliki kesehatan yang buruk dan didiagnosis dengan macam-macam penyakit. Saya sedang mencari tempat yang indah tapi jauh, di mana saya akan mengakhiri hidup saya."
Dia mulai berlatih Falun Gong pada tanggal 1 Mei 1998. Tak lama setelah itu, ia mengalami perubahan fisik dan mental yang besar dan pulih dari penyakitnya.
"Standar moral saya meningkat," katanya. "Dulunya saya menyimpan logam berharga di lemari peralatan pribadi saya setelah mengerjakannya. Sejak saya mengikuti prinsip Sejati-Baik-Sabar, saya mengembalikannya ke petugas pasokan kami."
Latar Belakang
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 17 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan meneruskan penganiayaan brutal tersebut.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada tanggal 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warganya untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator tersebut.