(Minghui.org) Pihak berwenang di Provinsi Heilongjiang berhenti memenjarakan praktisi Falun Gong di Penjara Daqing pada tahun 2013. Namun, sepuluh praktisi masih tetap dipenjarakan di sana.
Zhao Yungu, dari Kabupaten Bing, adalah praktisi tertua di sana, usia hampir 80 tahun. Dia dijatuhi hukuman 7 tahun pada tahun 2011.
Wang Shusen dari Kota Hegang dijatuhi hukuman 18 tahun. Dia masih muda dan sehat ketika ia pertama kali dipenjara di sana, tapi sejak usianya bertambah. Dia telah kehilangan semua giginya dan postur tubuhnya sekarang bungkuk.
Yang Chengshan dari Distrik Acheng di Kota Harbin dijatuhi hukuman 12 tahun.
Song Zhanlin dari Kabupaten Tonghe dijatuhi hukuman 11 tahun.
Zhang Shengguo dari Harbin dijatuhi hukuman 9 tahun.
Zhao Yu'an dari Acheng dijatuhi hukuman 7 tahun.
Xie Jinde dari Acheng dan Li Liguo dari Kota Zhaodong dijatuhi hukuman 5 tahun.
Li Weiguo dari Harbin ditahan di Tim Service. Lama hukumannya tidak diketahui.
Tidak diketahui kapan Zhang Kuiwu dari Kota Qiqihar dihukum, tapi dia mulai berlatih Falun Gong di penjara.