(Minghui.org) Pada Sabtu sore, tanggal 9 Desember 2017, praktisi Falun Dafa di Jakarta melakukan peringatan Hari HAM Internasional di depan Kedubes Tiongkok di Jakarta, dengan seruan agar Pemerintah Partai Komunis Tiongkok segera menghentikan penganiayaan dan fitnahan terhadap Falun Dafa yang telah berlangsung lebih dari 18 tahun; menghentikan pengambilan organ tubuh paksa dari para praktisi; serta membebaskan para praktisi yang masih ditahan di penjara-penjara di Tiongkok karena keyakinan mereka pada Sejati-Baik-Sabar.
Selain membentang spanduk anti-penganiayaan, praktisi juga mengumpulkan tandatangan untuk melaporkan kejahatan kemanusiaan Jiang Zemin, mantan diktator Tiongkok yang mendalangi penindasan terhadap Falun Dafa di tahun 1999. Beberapa penandatangan menyampaikan harapan dan dukungan mereka seperti, “Semoga kalian berhasil,” “Semoga kejahatan ini segera berakhir.”
Seorang petugas keamanan yang bersimpati bertanya, “Apakah Kedubes (Tiongkok) telah memberikan reaksi terhadap seruan kalian?” Praktisi kemudian menjawab sambil menunjukkan jari ke pagar Kedubes RRT yang baru-baru ini semakin ditutup rapat, bahkan kedap suara. Seorang warga Spanyol yang tengah melintas menyatakan tidak setuju dengan penganiayaan dan turut memberikan tandatangan-nya pada form untuk melaporkan kejahatan Jiang Zemin.
Kegiatan sore itu diakhiri dengan nyala lilin untuk mengenang rekan-rekan praktisi di Tiongkok yang telah meninggal akibat penganiayaan atau menjadi korban perampasan organ tubuh.