(Minghui.org) Seorang pria berusia 63 tahun di Kota Shenyang meninggal dunia tiga minggu setelah selesai menjalani 3 tahun masa hukuman penjaranya.
Lu Yuanfeng ditangkap pada tanggal 19 November 2014, setelah dilaporkan karena mendistribusikan materi yang mengekspos penganiayaan rezim komunis Tiongkok terhadap Falun Gong, sebuah latihan spiritual berdasarkan prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar.
Ia dengan cepat divonis tiga tahun penjara. Penjaga di Penjara Benxi memukulinya, menyetrumnya dengan tongkat listrik, dan memaksanya untuk berjongkok untuk waktu yang lama. Mereka juga tidak mengizinkannya dikunjungi keluarga.
Lu kemudian mengalami stroke, tetapi penjara menolak untuk memberikannya perhatian medis yang layak. Keluarganya memperhatikan ia tidak bisa berbicara dengan jelas dan tidak bisa berjalan dengan baik ketika mereka menjemputnya pada tanggal 19 November 2017.
Ia tiba-tiba jatuh koma pada tanggal 9 Desember dan meninggal beberapa jam kemudian meskipun sudah berusaha ditolong.
Artikel Terkait: