(Minghui.org) Seorang dokter kandungan berusia 74 tahun di Kota Wujiaqu divonis 1,5 tahun penjara karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.
Li Yulan [wanita] dulu menderita masalah lutut yang sangat parah hingga berisiko untuk diamputasi. Namun, gejala penyakitnya hilang, tidak lama setelah ia mulai berlatih Falun Gong. Merasakan langsung manfaat Falun Gong, ia tidak pernah goyah dengan keyakinannya meskipun ada penganiayaan.
Polisi lokal Wujiaqu menangkap Li pada bulan Maret 2017 dan menggeledah rumahnya pada tanggal 5 Mei. Pada tanggal 11 Mei diterbitkan surat penangkapan resmi terhadapnya dan tidak lama kemudian ia dibebaskan dengan jaminan. Kejaksaan lokal mengajukan dakwaan terhadapnya pada tanggal 31 Oktober, dan ia hadir di pengadilan pada tanggal 22 November. Pengadilan Kenqu memvonis Li pada tanggal 11 Desember dan memerintahkan agar Li ditahan kembali. Li sekarang masih berada di Pusat Penahanan Wujiaqu.