(Minghui.org) Seorang wanita berusia 60 tahun ditahan karena keyakinannya menjadi lumpuh setelah dibelenggu setiap hari selama lebih dari satu bulan.
Li Haiyan harus merangkak untuk pergi ke ruang pertemuan untuk bertemu pengacarannya. Ia baru-baru ini menggunakan kursi roda untuk datang ke pengadilan untuk menghadapi tuduhan bahwa ia “menggunakan sekte untuk mengacaukan penegakan hukum,” sebuah dalih standar yang digunakan oleh rezim komunis Tiongkok dalam upayanya memfitnah dan memenjarakan praktisi Falun Gong. Vonis bersalah terhadapnya disampaikan tiga hari setelah persidangan.
Li, penduduk Kota Kunming, ditangkap di kota kelahirannya di Kabupaten Tonghai pada 16 Juni 2017, setelah dilaporkan membagikan materi yang mengekspos penganiayaan terhadap Falun Gong.
Penjaga di Pusat Penahanan Hongtaqu terus menerus memborgol dan membelenggu Li selama lebih dari satu bulan. Li tidak bisa berdiri, apalagi berjalan, tanpa bantuan. Pengacaranya beberapa kali berusaha untuk mengunjunginya tetapi ditolak. Pusat penahanan mengakui kemudian bahwa mereka tidak ingin pengacara mengetahui tentang cacatnya Li. Pengacara mengajukan keluhan terhadap pusat penahanan dan akhirnya diizinkan untuk bertemu dengan kliennya. Pengacara melihat Li merangkak masuk ke ruang pertemuan dan tidak ada seorang pun yang membantu.
Li hadir di pengadilan pada tanggal 3 November. Ia tetap duduk di kursi roda dan bersaksi dalam pembelaannya sendiri. Ia bercerita bahwa ia mulai berlatih Falun Gong baru dua tahun yang lalu setelah pengobatan medis gagal mengobati masalah matanya dan penyakit lainnya. Gejala penyakitnya dengan cepat hilang dan ia kembali bekerja.
Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah, mengutip fakta bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang memidana Falun Gong. Ia juga berargumen bahwa kliennya membagikan materi Falun Gong tidak membahayakan orang lain, apalagi mengacaukan penegakan hukum.
Pengacara juga memberi kesaksian terhadap penjaga pusat penahanan yang telah membuat kaki kliennya cacat. Ia meminta kliennya untuk segera dibebaskan.
Hakim ketua memvonis Li satu tahun penjara pada tanggal 6 November. Ia sekarang sedang mengajukan banding.