(Minghui.org) Che Guoping dari Kota Dezhou sedang dalam perjalanan pulang dari bekerja pada tanggal 22 Mei, saat ia ditangkap oleh lebih dari sepuluh orang petugas.
Pegawai Perusahaan Listrik Huaneng itu menjadi sasaran penganiayaan karena ia mengunggah berkas audio berisi informasi tentang Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang sedang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok ke media sosial.
Petugas yang menangkap antara lain, Li Haiyang dan Ji Jiajun, langsung menggeledah rumah Che. Mereka menyita lebih dari sepuluh ponsel, sebuah iPad, dan barang-barang pribadi lainnya.
Awalnya Che dibawa ke Kantor Polisi Hexi dan kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Dezhou. Ia hadir di Pengadilan Distrik Decheng pada tanggal 9 Desember 2017. Salah satu keluarganya bersaksi untuk membelanya.
Saudaranya itu berargumen bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang memidana Falun Gong dan Che mempunyai hak untuk membagikan informasi tentang Falun Gong di media sosial. Ia juga bercerita bagaimana Che dan keluarganya telah dianiaya karena menolak untuk melepaskan Falun Gong sejak penganiayaan di mulai pada tahun 1999.
Che pertama kali ditangkap pada tahun 2003 ketika ia masih merawat bayinya yang baru berumur empat bulan. Polisi tidak membebaskannya sampai ia membayar 20.000 yuan. Kakak laki-lakinya menjalani hukuman kerja paksa dengan total masa hukuman selama lima tahun. Ayahnya, Che Xianqi dan ibunya, Hu Qinlan, masing-masing divonis tiga tahun kerja paksa. Kesehatan Hu menurun saat ia ditahan, dan ia meninggal dunia hanya beberapa tahun setelah dibebaskan.
Jaksa Cui Jifeng menyarankan untuk memberikan vonis berat terhadap Che. Hakim Liu Yinjang memvonis Che tiga setengah tahun penjara dan denda 5.000 yuan pada bulan Desember 2017.
Che sedang mengajukan banding vonis itu.
Informasi kontak kepala pelaku:
Hakim Liu Yinjiang: +86-15253406366, +86-5342311917
Jaksa Cui Jifeng: +86-18505345266, +86-5343012960