(Minghui.org) Wang Fengying, usia 75 tahun, disidangkan karena menggantungkan spanduk Falun Gong di tempat umum oleh Pengadilan Distrik Donghu pada tanggal 13 November di Kota Nanchang, Provinsi Jiangxi. Selama sidang satu jam, Wang membela dirinya sendiri.
Wang Fengying
Dalam penyataan singkat, Wang berkata dia telah menjadi orang yang lebih baik dan memperoleh kesehatan fisik maupun mental melalui latihan Falun Gong. Dia berkata bahwa dia tidak melanggar hukum apa pun dan menolak semua tuduhan terhadapnya. Dia meminta pihak otoritas untuk mengembalikan uang dan barang-barang pribadinya yang disita oleh polisi selama melakukan penggeledahan di rumahnya.
Wang mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1996. Dia telah ditangkap dan ditahan berulangkali sejak rezim komunis Tiongkok melarang latihan ini pada Juli 1999. Pada tahun 2016 saja, Wang ditangkap sebanyak empat kali.
Pada tanggal 12 Juni 2017, Wang Fengying ditahan oleh polisi karena menggantungkan spanduk Falun Gong. Sebulan kemudian, keluarganya menerima pemberitahuan atas penangkapan resminya. Suami Wang dan anak-anaknya, juga lima praktisi Falun Gong lainnya, menghadiri sidang pada tanggal 13 November.
Pengadilan menunda sidang tanpa mengeluarkan putusan.