(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Lin Yongxu telah ditangkap empat kali karena keyakinannya. Dia disiksa secara brutal di kamp kerja paksa, dan dipenjara tujuh tahun dalam penganiayaan Falun Gong selama 18 tahun terakhir. Baik dia dan istrinya sekarang ditahan, setelah pengadilan mengabaikan kasus mereka dua kali. Polisi, yang melanggar hukum, telah mengirim kasus mereka ke Kejaksaan untuk yang ketiga kalinya.
Penangkapan Lin Yongxu yang terakhir terjadi pada tanggal 20 Mei 2017. Dia ditangkap di rumahnya di Kota Zhuhai, bersama dengan 17 praktisi lainnya, termasuk istrinya Li Sujuan.
Tujuh hari setelah penangkapan, jaksa di Kejaksaan Distrik Xiangzhou mencabut surat dakwaan tersebut. Keluarga pasangan tersebut membayar total uang jaminan sebesar 6.000 yuan pada tanggal 27 Juni sehingga mereka bisa dibebaskan untuk menunggu persidangan. Polisi tidak memberikan tanda terima, namun mengirim pasangan tersebut ke Pusat Pencucian Otak Sanshui keesokan harinya.
Pasangan tersebut dipindahkan ke Pusat Penahanan No 1 Zhuhai pada tanggal 21 Juli, karena mereka dinyatakan secara resmi ditangkap, dan kasus mereka dikirim ke pengadilan. Pada akhir bulan Oktober pengadilan telah dua kali mengembalikan kasus ini ke polisi, dengan alasan tidak cukup bukti. Polisi diminta melepaskan keduanya sesuai hukum Tiongkok. Namun pasangan tersebut tetap ditahan saat polisi mengirimkan kasus ketiga kalinya.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris: Engineer Mr. Lin Yongxu Tortured with the “Stretching Bed” at Masanjia Forced Labor Camp