(Minghui.org) Gu Zucui, dari Kota Pengzhou, dibebaskan dari Penjara Wanita Chengdu pada 6 Januari 2017, setelah ditangkap pada 6 Januari 2014, karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong di pasar.
Gu dibawa ke penjara pada 1 Juli 2015. Penjaga memerintahkan dua narapidana untuk berusaha membuatnya melepaskan Falun Gong. Narapidana itu menggunakan berbagai cara, termasuk memegang tangan Gu secara paksa untuk memaksanya dan membubuhkan cap jari di surat pernyataan.
Narapidana mengancamnya dan berkata bahwa jika ia menolak untuk melepaskan kepercayaannya dia tidak akan diperbolehkan tidur dan tidak diperbolehkan mandi.
Ia dipaksa untuk menulis “laporan pikiran,” mengumpat Falun Gong dan penciptanya, dan membaca buku-buku yang memfitnah Falun Gong. Ia juga dipaksa meminum obat meskipun ia tidak sakit.
Gu dipaksa untuk melakukan pekerjaan berat. Ia mulai bekerja pukul 7.30 pagi setiap hari dan bekerja hingga jam 7 malam. Ia diancam dengan hukuman jika pekerjaan yang dilakukan tidak selesai.