(Minghui.org) Praktisi Falun Gong, Zhao Chuanwen, pria, 48 tahun, adalah pemilik toko kain, disidangkan oleh Pengadilan Distrik Lanshan, Kota Linyin pada 12 Agustus 2016, karena membagikan materi informasi Falun Gong. Dia kemudian dihukum dua tahun penjara.
Istrinya, Liu Fenghou, ditangkap ketika berusaha untuk menyelamatkan suaminya. Kejaksaan setempat mengeluarkan izin kepada otoritas untuk menahannya melampaui masa penahanan yang diperbolehkan yaitu enam bulan. Sekarang dia menghadapi dakwaan.
Zhao dan Liu tinggal di Kabupaten Mengyin, Kota Linyi dan mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1996.
Sejak dimulainya penganiayaan pada tahun 1999, pasangan itu telah berulang kali ditangkap secara ilegal, dan ditahan di pusat cuci otak. Barang-barang berharga mereka, bernilai ratusan ribu yuan, disita dan rumah mereka dihancurkan.
Zhao dihukum 13 tahun penjara pada tahun 2000 dan dibebaskan pada Oktober 2012. Liu dihukum 3 tahun kerja paksa dan dibebaskan pada tahun 2005.
Ringkasan Tuntutan Hukum
Zhao menulis dalam surat tuntutannya: Saya pergi ke Beijing untuk memohon hak berlatih Falun Gong pada Juli 1999, dan ditangkap serta dibawa ke Pusat Cuci Otak Zhiquanqiao.
Staf di pusat cuci otak memaksa saya berdiri di bawah terik matahari sepanjang hari. Kepala kantor polisi setempat memaksa saya duduk di lantai sepanjang malam.
Ketika mengunjungi seorang praktisi pada Oktober 1999, saya ditangkap dan dibawa ke Kantor Polisi Kecamatan Duozhuang. Petugas polisi menampar wajah dan menyetrum saya dengan tongkat listrik. Mereka menanyakan rencana perjalanan saya ketika pergi dari kampung halaman saya. Dua hari kemudian, saya dibawa ke pusat penahanan. Petugas polisi terus menerus memukuli saya dengan sapu selama beberapa hari interogasi. Saya dibebaskan setelah satu bulan.
Istri dan saya pergi ke Beijing lagi pada Februari 2000 untuk memohon keadilan bagi Falun Gong. Kami ditangkap dan dikembalikan ke kampung halaman. Saya ditahan di Pusat Penahanan Mengyin selama 35 hari. Kemudian saya dibawa ke Pusat Cuci Otak Quanqiao. Di pusat cuci otak, saya diborgol ke sebuah pohon. Petugas menendang dan memukuli saya dengan tongkat karet.
Saya dipindahkan ke Pusat Cuci Otak Kecamatan Duozhuang pada April 2000. Chen Yuxin menampar wajah sampai hidung saya berdarah. Setelah saya diborgol, Fang Simin dari departemen kemiliteran setempat, bersama dengan lainnya, memukuli saya dengan tongkat karet sampai kulit saya berubah menjadi hitam.
Penyiksaan Selama 13 Tahun
Saya dihukum 13 tahun penjara dan dibawa ke Penjara Provinsi Shandong.
Awal November 2003 : Saya ditahan di sel dengan pengawasan ketat. Penjaga Li Wei memerintahkan narapidana agar tidak membiarkan saya tidur dan memaksa saya berdiri sepanjang siang dan malam hari.
Maret sampai April 2004 : Para penjaga memasukkan saya ke sel pengawasan ketat. Saya tidak diperbolehkan tidur dan harus berdiri selama berjam-jam. Tahanan diperintahkan untuk memukuli saya.
Juli 2007 : Setelah saya dibawa ke Bangsal No. 8, tahanan Wang Yi memukuli saya bilamana melihat saya duduk di ranjang atau berusaha untuk istirahat. Dia kemudian memberi tahu saya bahwa penjaga Yuan Zhenjun berjanji akan mengurangi hukumannya jika dia memukuli saya.
Agustus 2007 : Saya dibawa ke Bangsal No. 11. Penjaga Li Wei memasukkan saya ke dalam sel pengawasan ketat karena saya bersikeras melakukan latihan Falun Gong. Saya diperintahkan untuk duduk di bangku kecil setiap hari dari jam 05.00 sampai 23.00.
November 2007 : Saya kembali dimasukkan ke dalam sel pengawasan ketat. Beberapa tahanan memukuli kaki saya dengan tongkat kayu, yang menyebabkan terluka.
November 2010 : Saya kembali dimasukkan ke dalam sel pengawasan ketat, dimana saya tidak diperbolehkan tidur. Untuk membuat saya tetap sadar, tahanan menyiramkan air dingin ke tubuh, menahan saya ke lantai, dan memukuli saya dengan selang karet.
Cobaan Berat Keluarga
Istri saya dihukum tiga tahun kerja paksa. Adik saya dihukum lima tahun penjara. Rumah kami digeledah dan barang-barang kami disita.
Ibu saya yang sudah lansia, harus menjaga cucu-cucunya, dipaksa untuk melepaskan latihan Falun Gong. Beliau meninggal dunia pada 28 September 2014.