(Minghui.org) Seorang warga Kota Wu’an, Provinsi Hebei dibebaskan pada tanggal 8 Januari 2017, ketika kejaksaan setempat mencabut tuntutan mereka terhadap dirinya.
Bai Jingjie ditangkap pada tanggal 13 Agustus 2016 karena menulis pesan dengan cat semprot “Falun Dafa Hao (baik)” dan “Sejati-Baik-Sabar baik.” Kejaksaan setempat langsung mengeluarkan surah penangkapan resmi.
Para pendukung Bai membuat sejumlah panggilan telepon kepada kepolisian, kejaksaan dan departemen-departemen terkait lainnya, mengingatkan mereka bahwa penganiayaan terhadap Falun Gong (juga dikenal dengan Falun Dafa), sebuah latihan spiritual berdasarkan prinsip Sejati-Baik-Sabar, adalah ilegal yang dilakukan oleh rezim komunis Tiongkok.
Pihak kejaksaan akhirnya memutuskan untuk membatalkan kasus ini pada tanggal 8 Januari. Bai menjadi praktisi Falun Gong kedua di daerah setempat dibebaskan setelah ditangkap karena keyakinannya. Pada Februari 2013, praktisi Wang Hongliang dibebaskan setelah kasusnya ditutup.