(Minghui.org) Dalam beberapa bulan terakhir, para praktisi Falun Gong telah dibebaskan setelah dakwaan terhadap mereka dibatalkan, berkat upaya pengacara dan pendukung mereka mencari keadilan atas nama mereka.
Mereka yang ditangkap menjadi incaran karena bekerja tanpa lelah untuk mengungkap penganiayaan rezim komunis Tiongkok terhadap Falun Gong, disiplin spiritual yang berdasarkan prinsip Sejati-Baik-Sabar.
Karena tidak ada hukum di Tiongkok yang mengatakan bahwa berlatih Falun Gong adalah sebuah kejahatan, mereka bertekad untuk mempertahankan hak konstitusional mereka untuk kebebasan berkeyakinan. Pengacara mereka mengajukan permohonan tidak bersalah untuk mereka dan menyerukan pembebasan tanpa syarat.
Para pendukung praktisi mengingatkan badan-badan pemerintah yang terlibat bahwa penganiayaan tidak memiliki dasar hukum dari awal dan mendesak mereka untuk tidak mengadili orang-orang yang tidak bersalah karena keyakinan mereka. Akibatnya, setidaknya 10 praktisi Falun Gong telah dibebaskan dalam beberapa bulan terakhir.
Kejaksaan Mencabut Dakwaan atas Desakan Pengacara
Wu Jingqing, warga Kota Hefei, Provinsi Anhui, ditangkap pada 19 Mei 2016. Kejaksaan lokal dua kali mengembalikan kasus ini ke polisi, mengutip tidak cukup bukti, tetapi akhirnya mengeluarkan dakwaan terhadap Wu ketika polisi mencoba untuk ketiga kalinya. Pengacaranya tidak menyerah dan berhasil membuat Kejaksaan untuk mencabut dakwaan pada 3 Februari 2017. Wu dibebaskan enam hari kemudian dan menerima dokumen pencabutan dakwaan resmi pada 21 Februari.
Wanita Anhui Dibebaskan atas Jaminan, Kasus Dihentikan Tak lama Setelah itu
Huang Yuqing, juga warga Kota Hefei, ditangkap pada 15 Juli 2016, setelah dilaporkan karena menyebarkan materi Falun Gong. Putrinya mengajukan permintaan jaminan untuknya pada 19 September, dan dia dibebaskan sekitar bulan Februari tahun ini. Sudah dikonfirmasi bahwa kejaksaan setempat telah mencabut dakwaan terhadap dirinya.
Dua Praktisi Liaoning Dibebaskan setelah Pengadilan Menolak Kasus
Li Shijin dan Lin Youyan, keduanya warga Kabupaten Tieling, ditangkap pada 2 November 2016, saat membagikan materi Falun Gong. Pengacara mereka menjelaskan kepada pengadilan setempat bahwa penganiayaan terhadap Falun Gong adalah ilegal dan bahwa tidak ada dasar untuk menuntut klien mereka. Pengadilan mengembalikan kasus tersebut ke kejaksaan, yang kemudian mengeluarkan keputusan untuk tidak mendakwa praktisi. Pada 17 Februari 2017, baik Li dan Lin telah kembali ke rumah.
Praktisi Liaoning Dibebaskan karena Upaya Pengacara dan Dukungan Masyarakat
Seorang warga Kabupaten Jianping baru-baru ini dibebaskan setelah pengacaranya mendesak kejaksaan dan pengadilan lokal untuk membatalkan kasus.
Wang Huaxue, 55 tahun, ditangkap dari rumahnya pada 5 Juli 2016, karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, disiplin spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok. Dia mendapat surat perintah penangkapan seminggu kemudian.
Pengacara Wang bertemu dengan dia pada 18 Juli dan menemukan bahwa ia memiliki banyak goresan di tubuhnya. Wang menjelaskan bahwa petugas telah bertindak kasar terhadap dia selama penangkapan.
Sebanyak 373 warga setempat menandatangani petisi yang menyerukan pembebasan Wang. Tanda tangan dikirim ke polisi setempat, kejaksaan, pengadilan, dan pusat penahanan.
Wang disidangkan pada 17 November, kasusnya masih berjalan.
Pengacaranya baru-baru ini mengirimkan bahan tambahan untuk kejaksaan dan pengadilan. Dia mendesak Kejaksaan untuk membatalkan dakwaan terhadap kliennya dan pengadilan untuk membatalkan kasus ini.
Pengacara mengatakan kepada kedua lembaga bahwa penganiayaan Partai Komunis terhadap Falun Gong tidak memiliki dasar hukum dari awal dan bahwa kliennya seharusnya tidak pernah dituntut karena menggunakan hak konstitusionalnya untuk kebebasan berkeyakinan.
Wang ditetapkan untuk dibebaskan di kemudian hari.
Wanita Hebei Dibebaskan dari Penahanan Sewenang-wenang setelah Upaya Keluarga dan Pengacaranya
Seorang warga Kota Langfang dibebaskan pada 1 Februari 2017, setelah hampir dua bulan penahanan.
Chao Dongmei ditangkap pada 5 Desember 2016, setelah dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Kejaksaan setempat mengeluarkan surat perintah penangkapan resmi 11 hari kemudian.
Keluarga Chao menulis surat kepada polisi, mengingatkan mereka tentang ilegalitas penganiayaan Falun Gong dan mendesak mereka untuk membebaskannya.
Pengacara Chao juga mengatakan kepada polisi bahwa dia tidak melanggar hukum dengan menyebarkan informasi tentang Falun Gong. Polisi akhirnya mengeluarkan keputusan untuk membebaskannya.
Pria Hebei Dibebaskan setelah Kejaksaan Mencabut Surat Dakwaan Terhadapnya
Seorang warga Kota Wu'an, Provinsi Hebei dibebaskan pada 8 Januari 2017, ketika Kejaksaan setempat mencabut dakwaan terhadap dirinya.
Bai Jingjie ditangkap pada 13 Agustus 2016, karena lukisan semprot "Falun Dafa baik" dan "Sejati-Baik-Sabar baik." Kejaksaan setempat mengeluarkan surat perintah penangkapan formal.
Pendukung Bai melakukan banyak panggilan telepon ke polisi, kejaksaan, dan departemen lain, mengingatkan mereka tentang ilegalitas penganiayaan rezim terhadap Falun Gong (juga dikenal sebagai Falun Dafa).
Kejaksaan akhirnya memutuskan untuk membatalkan kasus pada 8 Januari. Bai menjadi praktisi Falun Gong setempat kedua yang akan dibebaskan setelah ditahan karena keyakinan mereka. Pada bulan Februari tahun 2013, praktisi lain, Wang Hongliang, dibebaskan setelah kasusnya dihentikan.
Kejaksaan Jizhou Mencabut Dakwaan Terhadap Praktisi Falun Gong
Kejaksaan Distrik Jizhou di Kota Hengshui mencabut dakwaan terhadap Jiu Changying pada 10 Februari 2017. Jiu dibebaskan, tanpa biaya apa pun. Namun, Kejaksaan masih memerintahkan Jiu untuk melapor ke Kantor Polisi Kota Jizhou setiap 3 bulan.
Jiu, berusia 70-an, dan praktisi lain dilaporkan pada 20 Oktober 2016, karena menggantung spanduk dengan informasi tentang Falun Gong. Mereka ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Kota Jizhou dan rumah mereka digeledah. Mereka dibawa ke Pusat Penahanan Kota Jizhou.
Pengadilan Distrik Jizhou menyidangkan kedua praktisi pada 17 Januari 2017. Dua pengacara membela tidak bersalah atas nama mereka.
Sementara di pusat penahanan, Jiu dipaksa untuk melakukan kerja keras selama 10 jam setiap hari.
Jiu tinggal di Desa Jiuyang Kota Jizhou. Dia telah ditangkap beberapa kali dan dikirim ke kamp kerja paksa dua kali sejak rezim komunis mulai menganiaya Falun Gong pada tahun 1999. Jiu secara brutal disiksa selama satu penahanan dan hampir kehilangan kemampuan untuk bekerja.
Dakwaan Terhadap Praktisi Falun Gong Dibatalkan karena Tidak ada Kejahatan Dilakukan
Dua wanita lokal di Kota Dandong ditangkap pada bulan Oktober 2016, karena berbicara kepada orang-orang tentang penganiayaan Falun Gong. Petugas di Kantor Polisi Jinshan menyerahkan kasus mereka ke kejaksaan setempat.
Jaksa di Kejaksaan Distrik Yuanbao menghentikan kasus Ji Lijun ini sebulan kemudian karena tidak ada bukti yang cukup dari segala kesalahan dan membebaskannya dengan jaminan.
Pada bulan Februari tahun ini, penuntut menolak kasus terhadap Ren Ping dan membebaskannya tanpa syarat.
Polisi mengembalikan uang jaminan Ji dan membebaskannya.
Konstitusi Tiongkok menjamin kebebasan warga dalam berkeyakinan. Berlatih Falun Gong merupakan hak konstitusional seseorang. Tidak ada hukum di Tiongkok yang mengatakan bahwa berlatih Falun Gong adalah ilegal, meskipun Partai telah memiliki kebijakan menganiaya mereka yang berlatih.
Ibu dan Putri Dibebaskan setelah Kejaksaan Menolak Kasus Mereka
Seorang wanita muda dan ibunya yang ditahan karena keyakinan mereka dibebaskan setelah kejaksaan lokal dua kali mengembalikan kasus mereka ke polisi, mengutip tidak cukup bukti.
Jing Huan ditangkap pada 1 Juni 2016, karena menyebarkan literatur tentang Falun Gong. Ketika ibunya, Zhou Xiaoli, dan pamannya, Zhou Faming, juga praktisi Falun Gong, pergi ke kediamannya, polisi menggeledah rumah mereka.
Zhou dan Jing dibawa ke Pusat Penahanan Mianyang pada hari berikutnya, sementara Zhou dipindahkan ke Pusat Penahanan Santai. Suami Jing harus berhenti dari pekerjaannya untuk mengurus anak mereka yang berusia 1 tahun.
Zhou, seorang guru SMA, dibebaskan dengan jaminan pada 6 Juli sebelum penangkapan terbarunya, ia dua kali dihukum karena keyakinannya dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Adiknya, Zhou, pernah ditahan di kamp kerja paksa selama satu setengah tahun.
Setelah dibebaskan, Zhou bekerja sama dengan praktisi lokal lainnya untuk mencari pembebasan adik dan keponakannya. Mereka membuat panggilan telepon dan menulis kepada badan yang berwenang, mengingatkan mereka bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang menyatakan bahwa berlatih Falun Gong adalah kejahatan.
Jing dan suami Zhou juga pergi ke kantor polisi untuk meminta pembebasan istri mereka. Mereka menyewa pengacara pembela hak-hak sipil untuk membela mereka.
Kejaksaan mengembalikan kasus ini ke polisi pada akhir bulan September setelah mendengar argumen pengacara ini. Polisi mengirim ulang kasus mereka ini ke Kejaksaan dua bulan kemudian.
Zhou dan praktisi setempat terus berbicara dengan para pejabat di Kejaksaan dan mendesak mereka untuk melepaskan Zhou dan Jing.
Kejaksaan mengembalikan kasus ini untuk kedua kalinya pada bulan Januari 2017. Pada 25 Februari, polisi mencabut dakwaan dan mengatur pembebasan Zhou dan Jing.
Kejaksaan Membatalkan Dakwaan Terhadap Praktisi Falun Gong di Provinsi Jiangsu
Seorang warga Kota Suzhou yang ditahan karena keyakinannya dibebaskan pada 14 Februari 2017, setelah pengadilan setempat mengumumkan bahwa tuduhan terhadap dirinya telah dicabut.
Xuan Xiaomei dan empat temannya ditangkap pada 30 Maret 2016, saat menunggu untuk melewati jalan tol dalam perjalanan dari Kota Zhangjiagang (sebuah subdivisi administratif Suzhou) ke Kota Suzhou.
Mereka dilacak karena semua menolak untuk melepaskan Falun Gong.
Sementara teman-temannya dibebaskan, Xuan ditahan selama lebih dari 10 bulan.
Kejaksaan Kota Zhangjiagang mendakwa Xuan pada 18 Oktober, menuduh dengan "menggunakan sebuah aliran sesat untuk merusak penegakan hukum," dalih standar yang digunakan oleh rezim komunis Tiongkok dalam upaya untuk menekan dan memenjarakan praktisi Falun Gong.
Keluarga Xuan menyewa pengacara untuk membela hak konstitusionalnya untuk kebebasan berkeyakinan. Mereka dan praktisi setempat mengunjungi kantor polisi, kejaksaan, dan pengadilan berkali-kali untuk mendesak mereka agar berhenti berpartisipasi dalam penganiayaan terhadap Falun Gong.
Kejaksaan mengembalikan kasus ini, mengutip bukti yang tidak cukup. Chen Zheng dan He Xiaodi, keduanya adalah polisi Zhangjiagang, kemudian mengancam untuk membawa kasus ini ke pengadilan.
Kejaksaan mengabaikan dan meneruskan kasusnya ke Pengadilan Kota Zhangjiagang. Keluarga Xuan dan praktisi lokal terus mendorong kejaksaan dan pengadilan untuk tidak menghukum orang yang tidak bersalah karena keyakinan mereka.
Kejaksaan akhirnya memutuskan untuk mencabut dakwaan terhadap Xuan. Pengadilan mengeluarkan keputusan pada pertengahan bulan Februari tahun ini mengatur pembebasan Xuan.