(Minghui.org) Qu Shuyun [wanita], praktisi Falun Gong berusia 86 tahun di Daxinganling, baru-baru ini dihukum tiga tahun penjara karena menyebarkan informasi tentang Falun Gong. Dia dihukum tiga tahun dengan masa percobaan dan didenda 3.000 yuan.
Qu buta huruf. Dia tinggal sendirian dengan suaminya, yang berusia 90-an. Dia dibawa ke kantor polisi empat kali sebelum dia dihukum.
Qu Shuyun
Penangkapan dan Penipuan oleh Polisi
Pada tanggal 26 Juli 2016, Qu dan praktisi lain, Yu Qin [wanita], menyebarkan informasi tentang penganiayaan Falun Gong kepada seseorang yang kemudian diidentifikasi sebagai Sekretaris Komite Politik dan Hukum Lokal.
Tiga hari kemudian, kedua wanita itu ditangkap dan dibawa ke Kantor Polisi Weidong. Mereka digeledah dengan menyeluruh. Polisi mengambil kunci rumah Qu dan menggeledah rumahnya. Mereka menyita buku-buku Falun Gong, foto dari pencipta Falun Gong dan barang-barang lainnya.
Qu dilepas pada hari yang sama, tetapi Yu dibawa ke pusat penahanan.
Polisi sering mengganggu Qu setelah pembebasannya.
Ketika dia ditangkap untuk kedua kalinya dan dibawa ke Kepolisian Jagdaqi, petugas berusaha memaksanya untuk menandatangani "pernyataan jaminan" melepaskan keyakinannya.
Dalam proses ini, Qu jatuh pingsan dan mengalami kejang-kejang. Polisi mengabaikannya, sehingga putrinya harus memanggil ambulans untuk membawanya ke rumah sakit.
Setelah Qu keluar dari rumah sakit, Kapten Zhang dari Divisi Keamanan Domestik datang, mengklaim bahwa dia harus ikut dengannya untuk menutup kasus Yu, jadi dia pergi.
Kapten membawanya ke semua tempat, termasuk ke kejaksaan dan pengadilan distrik. Di perhentian terakhir, mereka mengambil sidik jari, tapi dia tidak tahu mengapa.
Kapten Zhang berbohong kepada Qu lagi dan menyuruhnya membubuhkan sidik jarinya pada dokumen vonis untuk menutup kasusnya. Dia juga menginstruksikannya untuk membubuhkan sidik jarinya pada dokumen yang ternyata menjadi sebuah pernyataan yang mengatakan ia setuju untuk berhenti berlatih Falun Gong. Dia melakukan apa yang diperintahkan tetapi tidak memahami implikasi dari tindakannya.
Dia kemudian dibawa ke ruang sidang dan diam-diam disidang bersama dengan Yu. Ketika hakim dan polisi bertanya apakah dia akan berhenti berlatih Falun Gong. Dia bilang dia tidak akan.
Kedua perempuan dihukum tiga tahun penjara dengan masa percobaan. Qu membawa putusan pengadilan itu pulang tanpa memahami bahwa dia telah dihukum.