(Minghui.org) Seorang wanita lansia ditangkap pada tahun 2015 karena berlatih Falun Gong, latihan spiritual yang dianiaya di Tiongkok sejak tahun 1999. Setelah setahun ditahan, dia didakwa pada bulan Oktober dan pada bulan Desember 2016. Untuk sidang kedua, pihak berwenang tidak memberi tahu keluarganya atau menyediakan penasihat hukum. Fang Zhengrong (wanita) dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Dia telah mengajukan banding.
Sebelum persidangan ini, Fang disiksa selama 13 bulan di pusat penahanan dan dua kali di kamp kerja paksa dengan total tiga tahun dan tiga bulan.
Fang Zhengrong, 66 tahun, mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1998. Melalui latihan, penyakit beratnya lenyap, termasuk masalah jantung, tumor esofagus dan hidung, dan radang ginjal.
Fang ditangkap pada bulan Agustus 2002 di sebuah stasiun kereta api di Chengdu, ketika pihak berwenang menemukannya membawa literatur Falun Gong. Dia ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Pi dan diinterogasi. Petugas membenturkan kepalanya ke tiang logam sampai wajahnya bengkak dan ia tidak bisa melihat. Kesadarannya hanya pulih sebagian dan tidak dapat makan selama beberapa hari.
Fang dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Nanmusi di Kota Zizhong pada September 2003. Dia ditahan di sana selama dua tahun, sering disiksa, dan sering dipukuli sampai berlumuran darah. Para penjaga tidak memperbolehkan Fang menggunakan toilet, mengganti pakaian, atau mencuci.
Dia dibuat untuk duduk atau berdiri diam sampai 02:00 dini hari dan kemudian harus bangun pukul 5:00. Makanannya hanya terdiri dari nasi. Tanpa air atau makanan lain, hingga dia menderita sembelit parah.
Fang dikurung di sel isolasi karena menolak untuk melepaskan Falun Gong. Para penjaga menghasut 18 orang bergiliran memukulinya. Suatu kali ia dipukuli, lalu sebagian rambutnya dicabut keluar, hingga kepalanya berlumuran darah.
Fang kembali ditangkap ketika berbicara dengan orang tentang penganiayaan Falun Gong pada Maret 2007. Setelah 38 hari di pusat penahanan, dia dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Nanmusi lagi.
Karena Fang menolak untuk melepaskan Falun Gong, kapten memerintahkan tahanan memukul kepalanya. Telinganya berdarah, dan pendengarannya terganggu sejak itu. Pihak berwenang membuat Fang berdiri atau duduk diam selama dua bulan dengan tidak ada istirahat untuk ke toilet sekalipun. Dia juga harus melakukan kerja paksa sampai pembebasannya pada bulan Juni 2008.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Five Residents from Suining City Secretly Sentenced to Prison