Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Hakim dan Jaksa Menyela Pengacara Pembela Selama Sidang Praktisi Falun Gong

27 Mei 2017 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Liaoning, Tiongkok

(Minghui.org) Hakim dan jaksa terus-menerus menyela seorang pengacara yang membuat pembelaan tidak bersalah dalam persidangan baru-baru ini terhadap seorang praktisi Falun Gong.

Sidang Gu Li berlangsung pada 28 April 2017 di Pengadilan Distrik Jinzhou di Dalian. Gu ditangkap pada 6 Desember 2016 saat berbicara dengan tiga orang tentara tentang dia dipenjara sebagai bagian dari penganiayaan rezim komunis terhadap Falun Gong. Sejak saat itu dia ditahan di Pusat Penahanan Yaojia di Dalian. Penangkapannya disetujui pada 27 Desember 2016.

Sidang Ditunda oleh Pengadilan

Keluarga Gu dan pengacaranya tiba di pengadilan sekitar 15 menit sebelum sidang dimulai pada pukul 09:30. Mereka diberi tahu oleh petugas keamanan bahwa hakim belum datang dan diminta menunggu di luar pengadilan.

Pengacara tersebut menanyakan lagi kepada petugas keamanan pada pukul 9.30 pagi, dan diminta untuk terus menunggu. Pengacara dan keluarga Gu akhirnya diizinkan masuk ke ruang sidang pada pukul 09.45.

Menyela Pengacara

Hakim, panitera dan jaksa penuntut umum sudah duduk saat pengacara Gu dan keluarganya memasuki ruang sidang. Lima pejabat pemerintah dan seorang petugas pengadilan sedang duduk di ruang penonton, dan empat petugas polisi berjaga-jaga.

Hakim memulai sidang sebelum pengacara tersebut sempat mengeluarkan semua dokumen yang diperlukan. Dia dengan cepat melewati daftar nama staf pengadilan dan jaksa yang terlibat dalam kasus tersebut. Begitu cepat sehingga pengacara tidak mendengarnya dengan jelas. Ketika pengacara minta agar hakim mengulangi nama-nama tersebut, hakim menolak melakukan dan menyalahkannya karena tidak mendengarkan dengan saksama.

Selama pemeriksaan silang, hakim sering menyela pengacara dan terus mendesaknya.

Karena pengacara terus membela Gu, hakim terebut terus menyela dia, mengatakan bahwa pembelaannya "tidak terkait dengan kasus ini."

Pengacara Gu berkata, "Anda telah menghabiskan banyak waktu untuk menyela saya dan tidak membiarkan saya berbicara. Saya seharusnya sudah selesai jika Anda tidak menyela."

Ketika pengacara tersebut mengatakan bahwa penganiayaan terhadap Falun Gong tidak ada dasar hukumnya, hakim ketua dan jaksa berteriak kepada dia agar berhenti berbicara. Hakim mengetuk palu dengan keras di atas podium.

Jaksa penuntut umum juga meminta petugas pengadilan untuk menulis di persidangan bahwa dia akan mencari peraturan tertentu dan memberi ganjaran atas pembelaannya.

Saat persidangan berlanjut, pengacara tersebut kembali dibentak oleh hakim dan jaksa saat dia berdebat bahwa kliennya yang berbicara dengan orang-orang tentang penganiayaan diizinkan berdasarkan kebebasan berbicara. Pembelaannya pada akhirnya dihentikan saat dia mengatakan bahwa tuntutan pengadilan Tiongkok dan hukuman terhadap praktisi Falun Gong didasarkan pada alasan politik dan bukan menjunjung supremasi hukum.

Pengacara tersebut memprotes, "Bagaimana Anda tahu pembelaan saya tidak terkait dengan kasus ini jika saya belum mengatakannya? Jika pembelaan saya harus disetujui oleh Anda terlebih dahulu, dan saya hanya bisa mengatakan hal-hal yang sesuai dengan atau mengikuti standar anda, maka kami bahkan tidak memerlukan pengacara selama persidangan di pengadilan!"

Hakim menunda sidang tanpa mengeluarkan vonis.

Pengacara tersebut mengajukan keluhan kepada hakim setelah persidangan.

Laporan sebelumnya dalam bahasa Inggris:

Ms. Gu Li and Ms. Qiu Shuping Secretly Sentenced in Dalian City