(Minghui.org) Penduduk Distrik Pinggu dijatuhi hukum 3,5 tahun di penjara dan denda 7.000 yuan pada 9 Mei 2017, karena berbicara kepada orang tentang Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang sedang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.
Li Xiaofeng [wanita], seorang penata rambut, ditangkap di salonnya pada 18 November 2016, setelah seorang pelanggan melaporkannya ke polisi karena berbicara kepadanya tentang Falun Gong. Ia mengajukan banding untuk kasusnya sewaktu ditahan di Pusat Penahanan Distrik Pinggu.
Ini bukan pertama kalinya Li menjadi target karena keyakinannya. Ia telah menghabiskan total 58 bulan di kamp kerja berbeda di waktu yang lalu.
Li dihukum 1,5 tahun kerja paksa setelah ditangkap pada Februari 2001. Masa hukumannya kemudian diperpanjang 10 bulan.
Selama masa tahanannya di berbagai pusat penahanan dan kamp kerja yang berbeda, ia disiksa dengan brutal. Seorang petugas memukul kepalanya berulang kali dengan buku yang berat dan sapu lidi. Selama ditahan di Kamp Kerja Paksa Xin’an, ia dipaksa duduk di sebuah bangku setiap hari selama satu tahun penuh. Penderitannya berlanjut setelah ia dipindahkan ke kamp kerja lain. Ia disiksa dengan dipaksa berdiri untuk waktu yang lama. Pernah ia dipukuli sangat berat hingga matanya berdarah dan tubuhnya penuh memar. Ketika ia tidak berada di kamar penyiksaan, ia harus bekerja berat tanpa dibayar.
Li ditangkap lagi pada 2006 dan dihukum 2,5 tahun kerja paksa. Ia juga mengalami penyiksaan yang serupa pada waktu itu.
Rumahnya diserbu pada Februari 2001 dan sekali lagi pada 2006.