(Minghui.org) Seorang wanita berumur 74 tahun dihukum satu tahun penjara karena memberitahu orang-orang tentang Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang ditindas oleh rezim komunis Tiongkok.
Wu Yingwen ditangkap pada 2 Juli 2016, dan rumahnya digeledah. Tiga petugas pria memaksa dia berjongkok di lantai beton dengan kaki telanjang dan menghujaninya dengan pukulan dan tendangan.
Dia menderita gejala tekanan darah tinggi dan dibebaskan dengan jaminan untuk perawatan medis.
Polisi setempat terus menerus mengganggu dia di rumah sambil menunggu persidangan. Dia hadir di pengadilan pada 9 Mei 2017, dan dihukum satu tahun penjara.
Sekarang Wu ditahan di Penjara Jilin, menderita tekanan darah tinggi dan penyakit jantung. Keluarganya tidak diperbolehkan untuk mengunjunginya.