(Minghui.org) Pengadilan Distrik Feixiang Kota Handan, Provinsi Hebei secara ilegal menghukum penjara enam warga Handan dan mendenda mereka pada tanggal 29 Desember 2016, karena membagikan brosur tentang penganiayaan Falun Gong. Dia antara mereka, termasuk pensiunan petugas polisi Li Congchun, 71 tahun, dihukum lima tahun penjara dan denda 5.000 yuan.
Li dibawa ke Penjara No. 5 Jidong, Provinsi Hebei, pada 1 Maret 2017. Petugas penjara tidak memberitahu keberadaannya selama tiga bulan kepada keluarganya.
Praktisi Shen Youliang menelepon keluarganya dari Penjara Jidong. Shen juga dihukum lima tahun penjara, jadi keluarga Li menduga bahwa kedua orang ini ditahan di penjara yang sama.
Li Xiaoqiang, putra dari Li, pergi ke Penjara Jidong untuk menemui ayahnya pada bulan Mei, tetapi hak kunjungan atau menelepon secara pribadi ditolak, para penjaga menolak untuk menyampaikan uang kepada ayahnya.
Penjara Jidong Menyiksa Praktisi
Seorang praktisi Falun Gong yang dibebaskan dari Penjara Jidong memberikan informasi tentang penyiksaan terhadap praktisi oleh para penjaga penjara dan narapidana.
Penjaga memerintahkan narapidana dan bekerja sama untuk menyiksa serta mencuci otak praktisi ini dan praktisi lainnya. Berat badannya turun dari 69 kg menjadi 30 kg saat berada di penjara.
Enam narapidana akan mengawasi satu praktisi untuk mendapatkan nilai demi pembebasan mereka. Mereka memukuli praktisi dengan brutal hingga tidak sadarkan diri. Sebelum praktisi disadarkan kembali, tekanan darah mereka diukur. Jika tekanan darahnya tinggi, mereka mencekok dengan obat yang tidak tahu jenisnya. Sering, praktisi tidak bisa bernafas dan pingsang efek dari obat tersebut.
Kadang-kadang, narapidana mengambil segenggam pil, memperlihatkan kepada praktisi, lalu menghancurkannya menjadi bubuk dan mencampurkannya ke dalam beras yang dimasak. Praktisi yang menolak untuk makan ramuan tersebut akan dipukuli. Obat tersebut menyebabkan pusing, sakit perut, muntah, dan kehilangan kesadaran.
Penjara Jidong, terletak di tenggara Kota Tangshan, secara aktif menganiaya praktisi Falun Gong sejak penganiayaan dimulai pada tahun 1999. Banyak praktisi menjadi sakit parah, fisiknya berubah, atau meninggal dunia akibat perlakuan yang tidak manusiawi.
Dong Hanjie, seorang insinyur lama dari Biro Pertambangan Zhuozhou, Provinsi Hebei, meninggal dunia pada 10 Oktober 2015 di Penjara Jidong.