(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Sun Yumei ditangkap dan dibawa ke Kantor Polisi Linyuan, Daqing pada 18 Mei 2017, diinterogasi tentang tuntutan hukum terhadap mantan diktator Tiongkok Jiang Zemin.
Suaminya yang bukan praktisi juga ditangkap. Pasangan itu dipaksa untuk menandatangani dan memberikan sidik jari pada dokumen.
Kepala polisi sendiri membawa pasangan itu ke Pusat Penahanan Dulitun. Walaupun, direktur pusat penahanan dua kali menolak untuk menerima mereka karena kesehatan Sun, bahkan kepala polisi membawa dia untuk pemeriksaan fisik kedua kali. Kepala polisi tidak ada pilihan selain membebaskan mereka.
Dalam tuntutannya, Sun menceritakan kembali penderitaannya saat disidangkan pada 31 Mei 2013 oleh Pengadilan Distrik Datong Daqing dan dihukum tiga setengah tahun penjara pada 26 Juni. Dia kemudian diciduk di rumah putrinya pada 28 Agustus dan dibawa ke Penjara Wanita Harbin.
Sun merupakan salah satu dari 200.000 lebih praktisi Falun Gong yang mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin karena memprakarsai penganiayaan Falun Gong.