(Minghui.org) Seorang wanita 65 tahun di Shanghai meninggal setelah sembilan bulan dia di bebaskan dengan jaminan medis setelah menjalani hukuman selama 6,5 tahun karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, disiplin spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.
Keluarga Bai Gendi menduga bahwa kematiannya akibat diracun dan disiksa di penjara. Dia mengatakan kepada orang-orang yang dia cintai setelah dibebaskan, "Mereka ingin saya mati sehingga tidak dapat lagi menyelamatkan orang." Dengan "menyelamatkan orang," Bai bermaksud memberi tahu masyarakat tentang penganiayaan terhadap Falun Gong.
Bai Gendi
Karena tidak ada hukum di Tiongkok yang menyatakan bahwa berlatih Falun Gong adalah sebuah kejahatan, Bai tidak pernah goyah dalam keyakinannya atau berhenti berbicara dengan orang-orang tentang penganiayaan tersebut. Untuk ini, dia terpaksa membayar mahal. Sebelum penjara terakhir, dia sudah dua kali dijebloskan di kamp kerja paksa total 5 tahun dan pernah dijatuhi hukuman penjara selama 4,5 tahun.
Bai terakhir ditangkap pada 10 September 2012 dan dijatuhi hukuman penjara pada 3 Mei 2013. Dia dilarikan ke sebuah UGD pada 24 Agustus 2016 dan segera dibebaskan dengan jaminan medis. Dia meninggal pada 15 Juni 2017.
Disiksa dan Diracun
Bai menjadi sasaran penyiksaan dan pelecehan saat dia dipindahkan ke Penjara Wanita Shanghai pada pertengahan 2013.
Hal-hal menjadi semakin buruk pada 24 Agustus 2016, saat dia dilarikan ke UGD dan dirawat di rumah sakit selama beberapa hari. Otoritas penjara mengklaim bahwa dia jatuh dari kursi dan dengan demikian memiliki luka di kepalanya. Keluarganya melihat potongan itu tampak lebih mirip sayatan bedah dari pada luka tanpa sengaja. Mereka meminta untuk melihat video pengawas namun ditolak.
Bai menceritakan kepada keluarganya apa yang terjadi padanya setelah dia dibebaskan dengan jaminan medis. Sehari sebelum dilarikan ke UGD, para penjaga memindahkan semua teman sel ke lokasi lain. Dia sarapan pagi sendirian keesokan harinya. Dia segera merasa pusing dan kehilangan kesadaran. Pada saat dia siuman malam itu, dia sudah berada di rumah sakit.
Bai tidak ragu lagi bahwa dia telah diracun. Bertahun-tahun yang lalu, ketika dia dipenjara di penjara yang sama, dia mengalami jantung berdebar dan merasa pusing setiap kali makan. Seorang pengawas yang baik kemudian mengatakan kepadanya makanannya dicampur dengan racun.
Kali ini, Bai menaruh perhatian khusus pada makanan yang diberikan kepadanya. Setiap narapidana diberi kotak makan siang sendiri, tapi nasi dan sup ada dalam panci besar untuk diambil semua orang. Dia melihat bahwa dia merasa sangat tidak nyaman setiap kali dia memakan makanan sendiri, jadi dia berhenti memakannya dan hanya mengambil nasi dan sup. Lalu, gejalanya lenyap. Dia mencoba ini berkali-kali dan mengalami hal yang sama setiap saat.
Bai menduga bahwa para penjaga telah menambahkan racun di sarapannya hari itu, karena ia merasa jauh lebih tidak nyaman dan sakit daripada sebelumnya.
Konsekuensi Fatal
Bai mengalami sakit kepala akut pada 30 September 2016 dan dilarikan ke UGD. Kondisinya terus memburuk setelah dia dibebaskan keesokan harinya. Dia kadang-kadang mengira rumahnya sebagai penjara dan sulit makan. Keluarganya menduga dia mungkin mengira makanan buatan sendiri adalah makanan penjara yang berisi racun.
Dia mengalami sakit kepala lagi pada 30 November, kali ini disertai dengan kedutan di wajahnya. Dia dirawat di rumah sakit selama dua minggu.
Kejadian ketiga berlangsung pada 28 Desember, dan dia mengalami koma. Dia dipindahkan ke rumah sakit rehabilitasi pada 7 Januari 2017. Dia sadar kembali tiga hari kemudian, dan keluarganya mendengarnya mengulangi kata-kata yang sama, "Mereka ingin saya mati sehingga saya tidak dapat lagi menyelamatkan orang."
Bai segera kembali koma. Lima orang dari Biro Yudisial Shanghai datang untuk berbicara dengan dokternya sekitar 30 menit pada 22 Februari 2017. Salah satu agen mencoba merekam video namun dihentikan oleh keluarganya.
Bai meninggal pada 15 Juni 2017.
Formerly Healthy Ms. Bai Gendi on the Verge of Death
Shanghai Woman Imprisoned for Her Faith Suffers Cracked Skull
Two Falun Gong Women in Their 60's Sentenced to Six Years in Prison at a Sham Trial in Shanghai
Ms. Bai Gendi Released from Prison After Four and a Half Years of Torture