Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Li Hongwei Dipenjara dan Disiksa karena Kepercayaannya

4 Juni 2017 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Liaoning, Tiongkok

(Minghui.org) Li Hongwei, praktisi Falun Gong berusia 54 tahun, menderita beberapa penyakit setelah dipenjara dan disiksa.

Li Hongwei

Li Hongwei dibawa ke Penjara Xinrujianfan di Kota Penjara Shenyang awal September 2016.

Ia kemudian dipindahkan ke Penjara Benxi pada Oktober 2016. Bangsal 8 adalah tempat paling brutal di Penjara Benxi di mana praktisi Falun Gong dipaksa untuk bekerja lebih dari 12 jam setiap hari tanpa diberi makan yang cukup.

Untuk membuat Li melepaskan Falun Gong, penjaga mengurungnya di kurungan soliter empat kali dan dengan kejam memukulinya berulang kali. Mereka membawanya ke gudang dan menyetrumnya dengan tongkat listrik akhir Maret 2017.

Reka ulang praktisi disetrum dengan tongkat listrik

Akibat dari penyiksaan fisik, Li sering merasa pusing. Penglihatannya menurun dan ia hampir tidak dapat melihat. Satu sisi tubuhnya sepertinya lumpuh dan ia butuh bantuan orang untuk berjalan. Ia juga sangat haus, dan minum hampir 3 galon air per hari.

Sebelum berlatih Falun Gong, Li menderita beberapa penyakit, seperti diabetes dan penyakit hati berlemak. Ia sembuh dari penyakit ini setelah mulai berlatih Falun Gong.

Petugas dari Kantor Polisi Wusan di Distrik Hunnan, Kota Shenyang menangkap Li ketika ia sedang memasang brosur Falun Gong pada 26 Juni 2016. Pengadilan distrik Hunnan mengadili Li pada 3 Agustus dan mengeluarkan putusan terhadapnya dua minggu kemudian. Ia dihukum empat setengah tahun penjara dan denda 10.000 yuan.

Artikel terkait:

http://id.minghui.org/html/articles/2016/9/12/100264.html