(Minghui.org) Tan Yanling, seorang praktisi Falun Gong dari Kota Hegang, ditangkap pada 9 Mei 2017 karena mendistribusikan informasi tentang Falun Gong dan penganiayaan oleh rezim komunis Tiongkok.
Ia dibawa ke kantor polisi Guangming dan dilakukan penggeledahan tubuh oleh petugas Xing Huanming di sana. Mereka menyita 217 yuan, kunci rumah dan buku tabungannya, lalu mengurungnya di sebuah kurungan besi.
Sore, petugas menggeledah rumahnya dan menyita banyak barang, termasuk buku-buku Falun Gong dan dua ponsel.
Selama interogasi, Tan diikat di sebuah kursi besi dan kemudian di kurung begitu pernyataannya di rekam.
Petugas lalu membawa ke kantor polisi lain untuk merekam data pribadinya. Ketika ia menolak diambil sidik jarinya, petugas mengambilnya sidik jarinya dengan kekerasan.
Ketika petugas mencoba mengambil liurnya, Tan menolak membuka mulut. Petugas menggunakan sebuah alat untuk membuka paksa mulutnya, membuat gusinya berdarah. Mereka mengambil kotoran dari WC dan kemudian mengoleskan ke mulutnya.
Ketika ia menolak untuk di foto, petugas Ma Hoayang menampar wajahnya dua kali.
Tan kemudian dibawa ke sebuah pusat penahanan selama setengah bulan mengabaikan tekanan darah tinggi yang dideritanya.
Setelah ia dibebaskan, ia kembali ke kantor polisi untuk meminta kembali barang-barangnya yang disita. Polisi menahan ponselnya selam lebih satu minggu untuk mengawasinya dan untuk menggugu keluarganya dengan menelepon menggunakan ponsel itu.
Tan sebelumnya pernah ditangkap pada 2004 setelah ia melaporkan kebrutalan polisi terhadap saudarinya.