(Minghui.org) Wang Zhenting dan istrinya, Lu Guilian dihukum penjara oleh Pengadilan Distrik Licang pada 16 Juni 2017.
Untuk berlatih Falun Gong dan berusaha meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan. Wang dihukum tiga tahun penjara, sedang Lu dihukum delapan tahun.
Keduanya mengajukan banding.
Wang dan Lu disidang pada 20 April 2017. Selama sidang, pengacara mereka menanyakan jaksa untuk menyebutkan hukum apa yang telah dilanggar oleh praktisi. Kedua jaksa menolak untuk menjawab.
Kedua praktisi ditangkap di rumah mereka oleh petugas dari Kantor Polisi Fushanlu pada 2 Desember 2016. Mereka ditahan di Pusat Penahanan Kota Praja Pudong di Kota Jimo.
Wang dan Lu berasal dari Kota Qingdao, Provinsi Shandong.