(Minghui.org) Delapan belas tahun lalu pada tanggal 20 Juli 1999, saat rezim Jiang Zemin secara resmi melancarkan penindasan berdarah besar-besaran terhadap Falun Dafa, adalah masa paling kelabu dalam sejarah Tiongkok modern. Tiga kebijakan yang menyertainya: Cemarkan reputasinya, bankrutkan secara finansial dan hancurkan fisiknya; nyata-nyata merupakan kebijakan genosida terhadap Falun Dafa yang mengajarkan prinsip Sejati-Baik-Sabar, dan merupakan kebijakan yang telah menodai peradaban luhur orang Tionghoa.
Semenjak itu, praktisi Falun Dafa di berbagai belahan dunia termasuk di Indonesia, telah mengungkap dan menentang penganiayaan tersebut secara damai dan rasional. Dalam proses tersebut telah membuat semakin banyak orang memahami fakta Falun Dafa dan penganiayaannya.
Pada Sabtu sore, 15 Juli 2017, para praktisi Falun Dafa kembali mengadakan protes diam di depan Kedubes Tiongkok di kawasan Mega Kuningan, Jakarta untuk menyerukan penghentian penganiayaan terhadap Falun Dafa di Tiongkok dan pembebasan rekan-rekan praktisi yang masih ditahan karena keyakinan mereka.
Banyak khalayak yang lalu-lalang di area perkantoran dan perhotelan tersebut telah mengenal Falun Dafa dan penganiayaannya melalui upaya damai dan konsisten para praktisi selama beberapa tahun terakhir. Banyak dari mereka yang telah menyatakan dukungan mereka dalam berbagai bentuk, termasuk menandatangani pelaporan kejahatan kemanusiaan Jiang Zemin kepada sistem yudisial Tiongkok.
Kegiatan sore itu diakhiri dengan nyala lilin untuk mengenang ribuan rekan praktisi yang telah meninggal akibat penganiayaan dan penyiksaan di penjara-penjara maupun kamp-kamp hitam rezim komunis Tiongkok.