(Minghui.org) Hou Chenxiang dari Kota Qingdao ditangkap polisi karena membagikan pamflet tentang penganiayaan Falun Gong di sebuah pasar pada 6 Oktober 2015. Ia ditahan secara ilegal selama lebih dari satu tahun. Hou menggambarkan di bawah ini penyiksaan yang ia alami di Pusat Penahanan Pudong.
Saya ditahan di Kantor Polisi Jalan Changjiang dan tidur di lantai yang dingin satu malam pada 6 Oktober. Polisi membawa saya ke rumah sakit di Pusat Penahanan Pudong hari berikutnya.
Saya dipaksa untuk menjalani pemeriksaan fisik komplit. Mereka kemudian mengambil darah dan memeriksa tekanan darah saya.
Untuk memastikan saya diterima oleh pusat penahanan, mereka berulang kali mencekok saya dengan obat untuk menurunkan tekanan darah saya.
Begitu tekanan darah saya turun hingga 170, mereka mengambil foto saya dan mengantar saya ke area bangsal di mana praktisi dan narapidana lain ditahan. Saya berusaha menjelaskan kebenaran tentang Falun Gong kepada orang-orang yang menangkap saya.
Pada hari kedua, penjaga penjara menggotong saya ke rumah sakit untuk disuntik empat botol obat melalui pembuluh darah karena saya melakukan mogok makan untuk memprotes penangkapan. Tindakan brutal ini berlangsung selama delapan hari.
Pada hari ke tujuh, mereka juga mulai mencekok saya dan memeriksa tekanan darah saya. Penyiksaan itu berlangsung hingga 21 Oktober.
Saya dipindahkan ke sel pada 20 Oktober. Beberapa narapidana menyeret saya ke kamar kecil. Menelanjangi saya dan terus menerus menyiram saya dari kepala hingga kaki. Saya tidak bisa bernafas dan hampir pingsan.
Karena dianiaya lebih dari satu tahun, berat saya turun drastis dari 75 kg hingga 45 kg. Saya juga kehilangan lima buah gigi karena melawan pencekokan makanan. Saya merasa sangat lemah dan kesulitan berjalan. Saya harus dipapah ke persidangan. Penampilan saya berubah sangat banyak, bahkan putra saya pun tidak bisa mengenali saya selama persidangan kedua dan menangis.
Dengan ilegal saya dihukum satu tahun setengah penjara pada 27 Maret 2017, dan dibebaskan pada 17 April. Hari berikutnya saya pergi ke kantor polisi untuk meminta kembali ponsel, jam tangan, uang kas, dan barang-barang pribadi saya lainnya yang disita, tetapi polisi menolak permintaan saya dengan alasan saya masih dalam penjaminan.
Artikel terkait:
Qingdao Woman Illegally Sentenced for Her Belief in Falun Gong
More Procuratorates and Courts in China Drop Charges Against Falun Gong Practitioners