(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Hanzhong ditangkap pada 22 Juni 2017 karena berbicara dengan orang-orang tentang rezim komunis Tiongkok menganiaya Falun Gong, sebuah latihan spiritual berdasarkan prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar.
Wu Yali ditahan di Pusat Penahanan Distrik Hantai.
Ini bukan pertama kalinya wanita berusia 56 tahun ini menjadi sasaran karena keyakinannya. Wu pernah menceritakan penderitaannya dalam sebuah tuntutan pidana yang ia ajukan pada Juni 2015 terhadap mantan diktator Tiongkok, Jiang Zemin untuk memulai penganiayaan terhadap Falun Gong.
Wu menulis, bahwa ia dan keluarganya telah hidup dalam ketakutan sejak penganiayaan dimulai tahun 1999. Hanya karena memegang teguh keyakinannya, ia beberapa kali ditangkap, dihukum kerja paksa selama 2 tahun dan dihukum penjara selama 5 tahun. Ketika ia tidak ditahan, ia ditempatkan dalam penahanan rumah. Tidak bisa menahan tekanan ini, suaminya pergi dari rumah untuk waktu yang lama.
Wu menutup tuntutan pidananya dengan menyatakan bahwa penganiayaan terhadap Falun Gong tidak hanya menyebabkan kerusakan permanen tubuhnya, tetapi juga menyebabkan penderitaan emosi yang sangat besar terhadap ia dan keluarganya.
Penganiayaan Tidak Henti-Hentinya Sejak Februari 2000
Wu dipukuli dengan brutal setelah ia ditangkap pada Februari 2000 karena memohon untuk Falun Gong di Beijing. Rusuknya patah, dan ia tidak dibebaskan hingga 30 hari kemudian. Keluarganya dipaksa untuk membayar lebih dari 13.000 yuan.
Polisi menangkap Wu lagi lima bulan kemudian, menahannya selama 30 hari. Saat itu cuaca sangat panas, dan ia terkena kudis. Keluarga kembali dipaksa untuk membayar denda yang besar, kali ini sebesar 32.000 yuan. Tidak lama kemudian ia dipecat dari tempat kerja.
Untuk menghindari penangkapan lagi, Wu terpaksa hidup jauh dari rumahnya selama lebih dari setengah tahun pada 2002.
Ia ditangkap di rumahnya pada 2005 dan dijatuhi hukuman dua tahun kerja paksa. Ia kemudian diizinkan menjalani hukumannya di luar kamp kerja setelah ia menderita gejala tekanan darah tinggi.
Ketika Wu ditangkap lagi pada Oktober 2007 dan dibawa ke pusat cuci otak, polisi juga memaksa suaminya untuk menemani Wu selama keseluruhan 13 hari penahanan. Suaminya menjadi trauma dengan pengalaman itu.
Wu ditangkap untuk kelima kalinya pada 7 Mei 2008 dan langsung dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Namun, hakim tidak pernah memberikan putusan itu kepadanya. Ia disiksa dengan brutal selama ditahan, akibatnya kakinya cidera berat. Kesehatannya juga dengan cepat merosot dan ia menderita tekanan darah tinggi dan batu ginjal.