(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Jinan baru-baru ini diadili karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang sedang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.
Lu Shoulu [pria] ditangkap pada 8 Mei 2017 dan ditahan di sebuah pusat penahanan lokal.
Pengadilan Distrik Zhangqiu mengadakan sidang pada 8 Agustus dan hanya mengizinkan dua anggota keluarga Lu yang menghadiri sidang. Sisanya sebanyak 30 kursi diisi oleh polisi dan pejabat pengadilan.
Pengacara Lu mengajukan pembelaan tidak bersalah, karena tidak ada hukum di Tiongkok yang mempidanakan Falun Gong.
Ketika pengacara meminta pembebasan kliennya, hakim ketua menjawab, “Kami pergi ke desanya untuk menyelidikinya, dan semua orang yang kami wawancarai mengatakan ia orang yang baik yang tidak pernah ragu untuk membantu orang lain.”
Namun, hakim menunda sidang tanpa mengeluarkan putusan.
Keluarga Lu dibawa ke kantor polisi lokal setelah sidang. Pada bulan Juli keluarga telah mengajukan tuntutan terhadap kepala polisi Li Zhongjun karena pelanggaran atas prosedur hukum dalam menangani kasus Lu.
Polisi mengancam untuk menahan putra Lu, tetapi pemuda itu dan keluarganya menolak untuk membatalkan tuntutan mereka.