(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Liu Wanqiu dan putrinya Liu Lei (yang tidak berlatih Falun Gong) telah ditahan di Penjara Wanita Jiuzhou, Kota Lanzhou, sejak paruh pertama tahun 2017.
Liu Wanqiu telah disiksa di penjara karena menolak untuk melepaskan kepercayaannya. Putrinya juga dianiaya di sana.
Liu dan putrinya ditangkap oleh petugas dari Departemen Kepolisian Distrik Xigu menjelang akhir tahun 2015, saat mereka membagi-bagikan informasi tentang Falun Gong. Mereka ditahan di Pusat Penahanan Distrik Xigu, sebelum dipindahkan ke Pusat Penahanan Pertama Lanzhou.
Disiksa
Direktur penjara Zhu Hong memerintahkan narapidana untuk memukul Liu Wanqiu. Penjaga penjara juga tidak mengizinkannya untuk menggunakan toilet. Mereka menyetrumnya dengan banyak tongkat listrik pada saat bersamaan.
Tubuh Liu penuh dengan memar, bahu dan sikunya terkilir. Salah satu tangannya cacat dan dia tidak bisa menggunakan tangannya untuk mengangkat sesuatu.
Dipercaya bahwa zat yang tidak diketahui dimasukkan ke dalam makanan atau minuman Liu. Dia menderita diare setiap kali setelah makan.
Liu Lei terlibat karena ibunya menolak untuk melepaskan kepercayaannya. Dia dimaki-maki dan dipukuli dan sering dipaksa jongkok dalam waktu lama.
Liu Wanqiu telah ditahan berkali-kali sejak penganiayaan dimulai pada bulan Juli 1999. Dia dihukum empat tahun kerja paksa dan hukuman tiga tahun penjara dan telah mengalami berbagai bentuk penyiksaan saat ditahan.